Usai Dilantik, Mendagri Inisiasi Pertemuan Gubernur Arinal dan Wagub Chusnunia dengan Pimpinan KPK

678

JAKARTA faktualmedia. co — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wagub Chusnunia Chalim, dengan diinisiasi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melakukan pertemuan dengan para Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, usai dilantik Presiden Joko Widodo, Rabu (12/6/19).
“Hari ini adalah pelantikan Gubernur terakhir hasil Pilkada, yaitu Lampung. Kemudian kemarin Maluku dan Maluku Utara. Seperti biasa setelah dilantik kan kita ajak ke KPK untuk berdiskusi dan berdialog yang berkaitan strategi pencegahan korupsi dan hal-hal yang apa mungkin ada masukan dari KPK,” ujar Tjahjo pada konferensi pers sebelum acara dimulainya pertemuan.

Menurut Tjahjo, pertemuan dan kunjungan tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang berfokus pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“Karena kemarin hari berbeda antara Maluku dan Maluku Utara maka harinya digabung. Selesai sudah semua gubernur dan wakil gubernur yang sudah dilantik langsung dibawa berdialog dan berdiskusi. Agar ada satu pandangan, satu visi untuk pencegahan masalah korupsi,” terang Tjahjo.

Tidak hanya pasangan Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2019-2024 yang melakukan pertemuan tersebut, melainkan juga ditemani oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail bersama wakilnya Barnabas Orno, serta Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba beserta wakilnya Al Yasin Ali, yang beberapa pekan lalu juga baru saja dilantik, langsung disambut Pimpinan KPK yang menerima kunjungan tersebut, diantaranya, yaitu Saut Situmorang, Alexander Marwata, dan Basaria Panjaitan.

“Kita tadi diskusi banyak hal tentang upaya pencegahan korupsi,” jelas Saut Situmorang usai pertemuan. Dengan pertemuan tersebut Tjahjo berharap para kepala daerah mampu menjadi agen anti korupsi di daerahnya masing-masing.

“Setelah berdiskusi banyak, kami harapkan para kepala daerah ini mampu menjadi agen KPK atau agen pencegahan kasus korupsi di daerah masing-masing,” ujar Tjahjo (Humas Prov Lampung)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.