Faktualmedia.co
Tulangbawang, FAKTUAL – Wakil Bupati Tulangbawang, Provinsi Lampung Hendriwansyah menghadiri penyerahan laporan evaluasi akuntanbilitas daerah wilayah II yang diadakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), di Bali Nusa Dua Convention Center, Provinsi Bali, kemarin.
Dalam kegiatan yang mengusung tema a�?Birokrasi Zaman Now, Bersih dan Akuntabela�� ini dihadiri sejumlah Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia dilingkup wilayah II, seperti dari Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Utara.
Selain itu hadir juga Menteri PANRB Asman Abnur, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otda Kementerian PANRB Shadiq Pasadigoe, Staf Khusus Bidang Politik dan Hukum Kementerian PANRB Noviantika Nasution, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Kementerian PANRB Indra Gobel.
Menurut Hendriwansyah, dari kegiatan itu diketahui evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) pada 2017 di wilayah II hasilnya mengalami peningkatan 4,59 poin.
a�?Rata-rata nilai evaluasi kabupaten dan kota tahun 2016 sekira 51,81 meningkat menjadi 56,40, yang berarti meningkat 4,59 poin. Tapi juga masih ada kabupaten dan kota 54,05% dari seluruh kabupaten dan kota yang masih mendapat nilai di bawah,a�? katanya saat mendengarkan pemaparan Menteri PANRB Asman Abnur.
Dia mengatakan, Kementerian PANRB memberikan apresiasi tinggi kepada kabupaten dan kota yang telah melakukan upaya-upaya perbaikan nyata bagi peningkatan efisiensi birokrasi.
a�?Kementerian mengharapkan agar kami para pimpinan di kabupaten dan kota dapat terus berupaya mengoptimalkan penerapan Sakip dengan lebih baik, dalam segi fokus dan lebih serius lagi untuk memberikan perhatian guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus berorientasi hasil,a�? katanya.
Sebab sesuai instruksi presiden seluruh instansi pemerintah harus dapat mewujudkan birokrasi yang efisien.
Sejalan dengan hal tersebut, presiden juga terus-menerus menyerukan kepada instansi pemerintah untuk menerapkan e-government dalam membantu pelaksanaan tugas, menerapkan money follow program sebagai dasar penggunaan anggaran, menghentikan segala bentuk pemborosan, serta memfokuskan pelaksanaan tugas pada pencapaian kinerja. (*)