Wagub Bachtiar: Walikota dan Wakil Walikota Harus Harmonis, Sinkron dan Saling Memahami

772

METRO faktual.co– Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menegaskan Walikota dan Wakil Walikota harus harmonis, seinergis, sinkron dan saling memahami tugas dan posisi masing-masing dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Dengan demikian, hasil kerja pemimpin di daerah tersebut akan dirasakan rakyat. “Seperti halnya Wakil Gubernur atau Wakil Bupati/Wakil Walikota, mereka memiliki tugas yang penting dalam struktur pemerintahan, ” tegas Bachtiar saat melakukan Kunjungan Kerja Di Aula Kantor Walikota Metro pada Selasa (30/01/2018).

Bachtiar yang juga birokrat senior itu, mengatakan pembagian tugas antara kepala daerah dan wakil kepala daerah sangat penting. “Penting membagi tugas antara kepala daerah dan wakil kepala daerah. Mana tugas Bupati/WaliKota dan mana yang semestinya dikerjakan oleh Wakil Kepala Daerah. Saling mengisi saling membangun, tidak malah saling melemahkan. Saling menghargai, paham akan fungsi sehingga terjalin komunikasi dan koordinasi antar jenjang pemerintahan sehingga seluruh rencana program pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ujar Bachtiar.

Pada kesempatan yang sama, Bachtiar menyinggung peran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus membangun kebersamaan. Apalagi, Kepala Daerah bersama dengan rakyat harus membangun sinergitas mulai dari tingkatan Desa, Kecamatan, Bupati/Wali Kota, Gubernur hingga pemerintah pusat, yang membutuhkan peranan ASN.

“Percepatan Pembangunan juga harus terjalin sinkronisasi program pusat, program provinsi dan program kabupaten/ kota. Tidak berjalan sendiri sendiri. Harus tercipta harmonisasi antara program yang satu dengan program lainnya. Tujuan agar pembangunan tepat, cepat, efektif, efisien,” ujar Bachtiar.

Wagub berharap ada sinergisitas antara Rencana Pembangunan Provinsi Lampung dan Kota Metro. Ini diawali dengan difungsikannya wakil kepada daerah. “Semua Wakil Kepada Daerah wajib dihargai, karena tidak ada perbedaan antara gubernur dan Wakil Gubernur ataupun Walikota/Bupati dan Wakil Walikota/Bupati Hak hak daripada seorang Wakil Kepala Daerah itu jelas telah diatur oleh perundang-undangan. Saya sedih kalau wakil kepala daerah dianggap tidak memiliki peran,” ujarnya.

Dalam kunjungan kerja ini, Wagub Bachtiar juga memberikan bantuan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikuktura tahun 2018 kepada Pemerintah Kota Metro senilai Rp3,07 miliar. Juga bantuan dari Dinas perkebunan dan Peternakan Provinsi Lampung senilai Rp.135 juta, dari Dinas Sosial memberikan buffer stock bencana alam senilai Rp23,5 juta dan sertifikat LKSA Budi Utomo Muhammadiyah dan Tumakninah Yasin Metro.

Bantuan lain di Bidang Kesehatan Tahun 2017 dan 2018 yaitu obat dan pembekalan kesehatan senilai Rp281 juta MP-ASI dan PMT serta tripod untuk Posyandu senilai Rp113 juta, alat Krioterapi senilai Rp522 juta, Vacine Carrier Rp13,5 juta dan FRP dan HSP senilai Rp108 juta. (Hms)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.