Faktualmedia.co
Metro – Faktualmedia.co
Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin, Hadiri Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ) .
Pencanangan tersebut, Berlangsung, di Kejaksaan Negeri Metro, jum’at ( 22/04/2022 ) .
Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Metro, Virginia Hariztavianne, Mengatakan Kota Metro sudah kali Ke- 4 mengikuti WBK dan WBBM. Pencanangan ini merupakan, Wujud Kesungguhan Institusi nya, dalam memenuhi Amanat dalam Rangka Tercapai nya, Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Bersih, dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ).
“Untuk mencapai salah satu Tujuan, mMengurangi dan Menghilangkan, setiap Penyalahgunaan Kewenangan Publik, oleh Pejabat di Instansi bersangkutan.
Reformasi Birokrasi juga telah menjadi salah satu Strategi Pencegahan Korupsi, yang di atur dalam, Peraturan Presiden Nomor: 54 Tahun 2018, Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi ( Perpres Stranas PK ),” ungkapnya.
Kajari Metro menambahkan, bahwa, dengan Pembangunan Zona Integritas menjadi Aspek Penting, dalam hal Pencegahan Korupsi di Pemerintahan.
WBK dan WBBM merupakan, Predikat yang di berikan kepada Unit kerja pada Instansi bebas dari Korupsi, dan Melayani Publik dengan Baik.
Wali Kota Metro Wahdi, pada kesempatan ini, Mengapresiasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, untuk Berkomitmen bisa Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi.
“Karena saat ini, Kita sedang Berupaya, untuk Mewujudkan Masyarakat Madani, dan Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik ( good governance )”.
Kegiatan ini, merupakan salah satu Program Percepatan Reformasi Birokrasi yaitu, Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Aparatur, sebagai Upaya Mewujudkan Birokrasi Berintegritas Tinggi.
Dengan Harapan, kedepannya Jajaran Kejaksaan Negeri Kota Metro, dapat lebih Terorganisir dan Terarah, dalam Menjalankan Rencana aksi Pembangunan Zona Integritas.
Hal ini, masuk pada Program Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan SDM, dan Peningkatan Pelayanan publik, yang di harapkan, dapat Menghasilkan sasaran Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.tutup Wahdi.(tim).