Faktualmedia.co
Wakil Wali Kota Metro Bersama DJP Perwakilan Lampung, Hadiri Penandatanganan Kerjasama Optimalisasi Pajak Pusat Dan Daerah
Metro – Faktualmedia.co
Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman Bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Perwakilan Lampung, Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah, Tahap IV Tahun 2022.
Acara tersebut, berlangsung di Guest House, Kamis (15/09/2022).
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, Mengatakan, Bahwa akan ada 86 Pemerintah Daerah (Pemda) baik Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota, yang Berkolaborasi Menandatangani, Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, Antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah Tahap IV, sebab Pemda telah Memberikan Kontribusi yang Luar Biasa bagi Pemerintah Pusat.
“Kami DJP ingin terus Bergandengan Tangan, dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dengan Tujuan Mengumpulkan Pajak, Untuk Membiayai Belanja yang ada di Daerah Masing – masing, dalam Mencapai Sinergi untuk Peningkatan Tujuan Pajak, dalam Membiayai Pembangunan, guna Kemaslahatan yang lebih Baik lagi, ” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti, Menjelaskan, Bahwa terkait Penerimaan Pajak, baik Pusat maupun Daerah, tidak terlepas dari Kerjasama dari berbagai pihak.
Bahwa, Penandatanganan kerja sama ini, merupakan saling Melengkapi dan saling Memberi, baik dari Kementrian Keuangan, khususnya, di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Keuangan yang Masing – masing Membutuhkan Data dan Informasi.
Penandatanganan secara serentak, Dokumen Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah Tahap IV melalui Zoom Meeting.(tim).