Faktualmedia.co
Metro faktualmedia.co – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Metro Mengada kan, Acara Ngobrol Seputar Literasi .
Menjadi Narasumber, Wali Kota Metro, Wahdi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Siti Aisyah dan Kepala Dinas Kesehatan, Erla Andrianti, Jumat ( 18/06/2021 ) .
Dengan Tema ” Ceria di Tengah Pandemi ” .
Wali Kota Metro, Menyampai kan, Bahwa, Tips dalam Menghadapi Masa Saat Ini, Dengan Memperkuat Daya Tahan Tubuh, karena Penyakit Bisa Menyerang Kapan Saja dan Siapa Saja .
Kita sudah Masuk PPKM Ke – 4. Kini Saat nya Bergotong – royong Menerapkan Tatanan Baru. Tentu nya Sektor Perekonomian, Pariwisata, Jelas Menurun .
Kepada Warga Masyarakat, untuk Terapkan 5M, ( Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas ) .
Kepala Dinas Kesehatan, Erla Andrianti, Mengata kan, Sejak Tahun lalu Metro, sudah Mempunyai Kasus yang Cenderung Naik .
Untuk Data Saat ini, 1451 Kasus, 60 Orang Meninggal dan Kasus Sembuh, Sebanyak 1073 Orang .
Mudah – mudahan yang Saat ini, Menjalani Isolasi di Rumah Sakit dan di Rumah, segera Sembuh. Saya Harap, Masyarakat yang Tidak Mempunyai Kepentingan, jangan Berkerumun .
Kepala Dinas UMKM Kota Metro, Siti Aisyah, Memapar kan bahwa, Kondisi Covid-19, Berpengaruh pada Ekonomi . Oleh karena itu, Kami Bekerja Sama, Baik dari Provinsi dan Pemerintah Pusat, untuk Mendukung para Pelaku UMKM di Tengah Pandemi .
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Metro, Tri Hendriyanto, Mengata kan, Bersama – sama untuk Membantu Masyarakat yang Terdampak Ekonomi nya .
Perlu Tindakan yang Tepat dan Cerdas, dalam Menangani Hal ini, Agar bisa Hidup Berdampingan dengan Covid-19, Tanpa Mengganggu Perekonomian .
“Kedepan nya, Semoga Pariwisata Kita Tetap Jalan . Pasar Payung dan Pasar Jamur, di Minta untuk Tutup sementara. Kita Harus Bekerja Sama, Sesama OPD untuk Menekan Angka Covid-19, agar Tidak Bertambah”.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, Leo Hutabarat, Menginformasi kan, Bahwa, Para Pedagang di Pasar Tradisional Kota Metro, Untuk Menerap kan Protkes, Saat Berbelanja .
“Di mana saat Kita Melanggar, Kita yang Rugi. Begitu juga dengan Waralaba yang ada di Kota Metro, Bahwasa nya, jam Buka dari pagi Tutup Jam 5 Sore, Untuk Angkringan, Buka Jam 5 – 6 Sore, Tutup Maksimal Jam 11 Malam” .
Kepala Satatuan Polisi Pamong Praja Kota Metro, Imron Menambah kan, Bahwa, Sanksi yang Melanggar Berkali – kali, akan di Denda Rp. 100 . 000 , – Yang Tidak Menerap kan Prokes di Denda Rp. 500 . 000 ,-
“Hal ini, Sebagai Upaya Shock Therapy kepada Masyarakat, Agar Sadar Terhadap Prokes . Kita Harus Bekerja sama, Semua, Agar Kota Metro Lepas dari Zona Merah .
Untuk Kafe yang Awal nya Tutup Jam 9, Jadi Tutup Jam 8 Malam. Kemudian Check Poin, Kita Hidup kan kembali di 5 Titik, dan Melakukan Pemeriksaan Kepada Kendaraan Plat Luar Kota . Untuk Pelaku Usaha yang Melanggar Peraturan akan Kami Tutup Selama 3 Hari sampai 14 Hari, Tegas Imron.(tim).