Warga Brajagemilang Segel Balai Desa

1,851

Lampung Timur, FAKTUAL – Ratusan warga Desa Brajagemilang, Kecamatan Brajaselebah, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menyegel kantor balai desa setempat. Alasannya, mereka tidak puas atasA� penanganan kepala desa yang diduga selingkuh.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, aksi penyegelan itu terjadi Jumat sekira pukul 09.30 WIB.

Secara spontan warga mendatangi Balai Desa Brajagemilang kemudian menyegel pintu kantor balai desa dengan balok kayu dan menutup jalan masuk di pintu gerbang balai desa dengan batang kayu.

Menurut warga, aksi penyegelan itu dilakukan sebagai buntut ketidakpuasan sejumlah warga kepada Pemkab Lampung Timur yang tidak memenuhi tuntutan warga yang meminta pencopotan Kepala Desa, Lasito yang diduga telah selingkuh dengan seorang wanita berstatus janda di desa itu.

Warga beranggapan kepala desa telah mencoreng nama baik desanya sehingga warga menolak dipimpin Lasito

Kapolsek Brajaselebah Iptu Sudarli dihubungi lewat telponnya membenarkan kejadian itu.

Menurutnya kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Atas kejadian itu telah dilakukan mediasi dengan warga dan unsur Muspika Brajaselebah.

“Habis shalat Jumat dilakukan mediasi,” kata Iptu Sudarli.

Sebelumnya, Kamis (4/1) ratusan Warga Desa Brajagemilang melakukan demonstrasi. Mereka mendesak kepala desa dicopot dari jabatanya alasan dugaan kasus perselingkuhan.

Ratusan warga Desa Brajagemilang berdemonstrasi dan berorasi di balai desa setempat, meminta Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim mencopot Lasito dari jabatannya sebagai kepala desa.

“Kami menuntut Kades Lasito dicopot dari jabatanya karena tidak menghargai kaum wanita,” kata seorang pendemo di atas sebuah mobil bak terbuka yang disambut teriakan ratusan pendemo.

“Kami tidak mau dipimpin kades yang telah mencoreng nama baik desa kami karena perbuatannya, kami bukan benci Lasito, tapi kami benci perbuatannya ” kata orator demo lainnya.

Lasito merupakan kades petahana yang terpilih dalam pilkades. Senin (4/12/2017), sekira 112 desa di Kabupaten Lampung Timur menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Lasito bersama 111 kades tepilih dilantik Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim pada Jumat (30/12).

Demontrasi itu dilatarbelakangi Lasito tertanggkap warganya saat tengah berada di rumah seorang wanita yang berstatus janda yang juga merupakan warga setempat, Kamis (14/12/2017) malam, apalagi Lasito statusnya telah beristri.

Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Lampung Timur Tarmizi mengatakan, pemkab sifatnya menampung tuntutan pendemo.

Ia memjelaskan Pemkab Lampung Timur tetap melantik Lasito karena ada peraturan yang mengatur pemilihan kepala desa, sementara pengangkatan dan pemberhentian kepala desa tidak mengatur tentang kasus perselingkuhan sehingga tidak ada alasan Pemkab tidak melantiknya.

“Karena di aturan itu tidak ada yang mengatur tentang perselingkuhan, karena itu bupati tetap melantiknya,” kata Tarmizi.

Namun, menurut dia, Pemkab Lampung Timur akan meninjau kembali status jabatan Lasito jika polisi memproses hukum kasus Lasito.

“Jika kepolisian mengatakan tidak bisa ditindaklanjuti maka secara hukum tetap sah tapi nanti kita lihat dari kepolisian,” ujarnya. (***)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.