Wirahadikusumah Menjadi Narasumber Sosialisasi Pendidikan Dalam Rangka Penangan Berita Hoax

182

PRINGSEWU, FAKTUAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu mengadakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dalam rangka penanganan berita hoax serta peran media dalam tahapan kampanye Pemilihan Umum 2024.

Sosialisasi yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pringsewu Sofyan Akbar Budiman di Hotel Regency Gadingrejo, Pringsewu, Sabtu (02/12/2023) diikuti para awak media, menghadirkan narasumber Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah, Ketua KPID Provinsi Lampung Budi Jaya Idris, Iptu Eko Sujarwo dari Satbinmas Polres Pringsewu dan Kapten CKU Saleh Umar dari Kodim 0424 serta Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Suprondi.

Ketua KPU Kabupaten Pringsewu Sofyan Akbar Budiman mengatakan pelaksanaan Pemilu saat ini sudah masuk tahapan kampanye yang telah dimulai sejak 28 November 2023 dan akan berakhir pada 10 Februari 2024. Selanjutnya, KPU akan melakukan rekrutmen KPPS yang pengumumannya nanti akan dilakukan pada 11 Desember 2023.

“Penting diketahui bahwa pada Pemilu 2024 nanti akan menggunakan sistem aplikasi e-Rekap, yang diharapkan bisa mempermudah sekaligus dalam rangka keterbukaan kepada publik terkait hasil-hasil Pemilu,” katanya.

Lebih lanjut diungkapkan Sofyan, pihaknya sedang melaksanakan tahapan untuk logistik. Untuk hal ini, beberapa logistik Pemilu telah diterima oleh KPU Kabupaten Pringsewu. Sedangkan untuk logistik kertas suara akan dicetak mulai 19-20 Desember 2023.

“Kami berharap rekan-rekan media juga dapat turut menyosialisikan tahapan Pemilu,” harapnya.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah yang menjadi salah satu narasumber dalam paparannya mengatakan pers berperan penting dalam melakukan kontrol atas pelaksanaan Pemilu, dengan melaporkan praktik-praktik curang, sejak tahap pendaftaran pemilih hingga penghitungan suara.

Dikatakan, Pemilu tidak akan membawa perbaikan jika publik tidak mendapatkan informasi yang benar dan berimbang menyangkut sistem pemilihan serta kualitas calon legeslatif dan calon presiden.

“Informasi melalui pers terhadap pelaksanaan Pemilu dan kualitas calon, adalah sarana bagi publik untuk melakukan fit and proper test, guna menjatuhkan pilihan,” katanya. ( Pri )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.