ABDUL MANAF & ZIDAN RESMI DILAPORKAN KE PIHAK BERWAJIB

373

Pesawaran -faktualmedia.co- tujuh organisasi Pers asal Kabupaten Pesawaran resmi melaporkan ke Polres Pesawaran pada Minggu (02/01/2022).

Organisasi tersebut terdiri dari PWI Pesawaran, FWKP, IJKP, AWPI, KO-WAPPI, KWRI dan FWFI dibawah koordinator Rama Diansyah.

Ketua Koordinator dari Tujuh organisasi Pers Kabupaten Pesawaran, Rama Diansyah menyebutkan, empat (4) point yang dilaporkan ke Polres Pesawaran.

” Atas dugaan Pengancaman verbal kepada wartawan yang dilakukan oleh oknum Ketua LSM GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua KSM LSM GMBI Teluk Pandan, Zidan yang video nya telah tersebar luas di media sosial,” ujar Ramadiansyah, Minggu (02/01/2022).

Lanjut Rama, terkait itu juga atas dugaan perampasan kemerdekaan pers dengan cara menghalangi tugas wartawan dalam penulisan berita.

” Mereka (Ketua GMBI Pesawaran,) juga diduga melakukan penghasutan dan provokasi RAS dibuktikan dengan rekaman video saudara Zidan yang menantang wartawan dengan menyebut daerah. Termasuk ujaran kebencian melalui media sosial,” jelas Ramadiansyah.

Menurutnya, pelaporan itu terkait unggahan video yang telah tersebar di media sosial oleh Abdul Manaf selaku Ketua LSM GMBI Kabupaten Pesawaran dan Zidan selaku Ketua KSM GMBI Kecamatan Teluk Pandan, patut diduga mencederai profesi pers.

Keduanya itu tidak ada itikad baik untuk meminta maaf atas ucapan mereka di medsos, padahal kami tunggu dalam tempo 1X 24 jam, namun tidak ada jawaban untuk menyampaikan ke pers, jadi kami secara resmi sudah melaporkan ke Polres Pesawaran,” tandas Ketua Koordinator Tujuh Organisasi Pers Pesawaran.(RM)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.