Camat TKB Selesaikan Konflik Antara Pengembang Dan Warga.

617

Bandar Lampung, Faktual.co. Gonjang ganjing pemasangan portal di jalan sawo, jalan jahri dan perum griya, berujung tegang memicu konflik antara pengembang dan warga di tiga jalan
Semula warga memasang portal karena khawatir jalan yang di lalui truk bermuatan pasir, batu dan tanah timbunan itu, akan menimbulkan kerusakan akibat seringnya jalan tersebut dilalui truk truk yang bermuatan matrial.
Selain dari pada itu menurut warga setempat yang mengomentari tentang pemasangan portal, itu akibat pihak pengembang belum ada komitmen yang jelas sehingga terpaksa harus dilakukan pemortalan.
Gonjang ganjing persoalan portal di tiga jalan tersebut, Camat Tanjung Karang Barat, Nur Cahyo, BA, terpaksa harus turun tangan guna memediasi persoalan yang semakin memanas.
Pada hari kamis (21/10) diadakan pertemuan antara warga sawo, jahri dan griya asri dengan pihak pengembang di aula kecamatan tanjung karang barat.
Tampak hadir dari pihak pengembang yang akan membangun perumhan Lotus Residence itu di wakili oleh Piet Mensana. Sementara dari pihak mediasi adalah Camat Tanjung karang barat, Nur Cahyo, Kapolsek TKB, Kompol David, Sekcam TKB, Andy serta Lurah Gedong Air, Sahril dan Lurah Segalamider, Yulliar.
Dalam forum musyawarah, Buyung warga jalan sawo mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah mau menghalangi adanya pembangunan perumahan Lotus Residence, namun segala sesuatunya perlu di pikirkan akibat dampak dari pembangunan tersebut.
Menjawab pertanyaan dari tiga warga yang kemungkinan akses jalannya akan di pakai, terakhir dikatan hanya dua jalan saja dan bahkan mungkin hanya satu jalan yakni jalan sawo, ungkapnya.
Selanjutnya sebagaimana permintaan warga jika jalan tersebut rusak, pihak pengembang siap untuk memperbaikinya. dan bahkan persoalan banjir pun pihak pengembang akan segera menurunkan para ahlinya.
Namun sayangnya ketika warga menuntut kopensasi dampak dari pembangunan Perumahan Lotus Residence yang akan dibangun sebanyak 70 rumah dengan tipe 60, 70 dan 100, itu, Piet mensana masih belum dapat memastikan. Sehingga musyawarah di undur hingga tanggal 23/10.
Saat musyawarah kembali di buka ditempat yang sama, Persoalannya diawali penjelasan tentang banjir yang memang pada musyawarah pertama sempat adanya ketegangan sehingga perlu memanggil ahlinya dari unila agar semuanya bisa jelas. katanya.
Sementara menurut Martono, dosen dari unila mengatakan, bahwa persoalan banjir yang sering terjadi di tempat tersebut, itu akibat banyaknya kelokan kali yang sempit sehingga air yang mengalir berjalan tidak lancar menyebabkan air semakin tinggi dan mengakibatkan banjir.
Solusinya pihak pengembang harus mempertinggi talud dan memperdalam kali karena kali tersebut sudah banyak yang dangkal, ungkap Martono. Dia juga belum melihat kondisi kali ke arah atas, jelasnya.
Tampaknya musyawarah pun masih belum berahir karena tuntutan warga tentang konpensasi Rp 10 juta masih dipertimbangkan. Maka untuk menentukan nilai konpensasi tersebut pihak pengembang minta waktu dua hari kedepan, ujarnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.