Dana Desa Digunakan Untuk Pencegahan Stunting

687

PRINGSEWU,Faktual – Penanganan stunting akan menjadi salah satu fokus pemanfaatan dana desa di tahun 2020 di Kabupaten Pringsewu, karena kini persoalan stunting menjadi sorotan nasional sehingga pemerintah pekon akan dilibatkan untuk menekan angka penderitanya

Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA- PSD) Kabupaten Pringsewu Andi Yulisaria mengatakan hal tersebut berdasarkan UU No.6 tahun 2014 tentang desa dan turunnya seperti Surat Edaran Bupati Pringsewu No. 410/788/D.10/2019.

“Penggunaan dana desa tidak hanya untuk kegiatan fisik semata dan pengembangan ekonomi masyarakat. Namun juga bisa digunakan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat, salah satunya pencegahan stunting,” ujarnya, Kamis (23/1).

Stunting merupakan kondisi badan anak jauh lebih pendek dibandingkan tinggi badan anak seusianya. Adapun penyebab utama stunting adalah kekurangan gizi kronis dalam waktu yang lama sejak bayi dalam kandungan.

Selain pertumbuhan terhambat, stunting juga dikaitkan dengan perkembangan otak yang tidak maksimal, yang menyebabkan kemampuan mental dan belajar menjadi kurang, serta prestasi sekolah yang buruk.

“Pemerintah pekon bisa membantu menekan angka stunting, yakni dengan memanfaatkan dana desa. Adapun jenis program yang bisa dilakukan adalah pelayanan peningkatan gizi keluarga di Posyandu berupa kegiatan, penyediaan makanan bergizi untuk ibu hamil, penyediaan makanan bergizi untuk ibu menyusui dan anak usia 0-6 bulan.

Selain itu menyediakan fasilitas dan memberikan pendidikan anak usia dini (PAUD), memberikan pendidikan gizi masyarakat, memberikan pembelajaran tentang kesehatan seksual dan reproduksi, serta gizi kepada remaja, meningkatkan ketahanan pangan dan gizi di pekon.(Pri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.