Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang bawang, akan segera menertibkan Retribusi Ruko-Ruko Yang Berada di Pasar Unit 2 Banjar Agung.

581

Faktual Tulang Bawang Propinsi Lampung “Kegiatan penertiban para pedagang pasar Banjar Agung ini, guna untuk meningkatkan Redribusi Pendapatan  Asli Daerah (PAD)

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Tulangbawang, Amri Alvis  menjelas kan dengan wartawan Faktual  di  ruang kerja nya mengatakan, akan segera membentuk tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah kabupaten Tulangbawang, agar mendorong PAD Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur.

“Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun tentang satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi, perlu juga menetapkan keputusan Bupati Tulangbawang,” jelas Amri Alvis saat ditemui  wartawan Faktual  , Rabu (22/9).

Karena pada saat ini baru tercatat  sekitar 40% – 50% yang kini terdaftar dalam daftar Dinas Perdagangan Kabupaten Tulangbawang.

“Tujuan utama membentuk tim ini agar, data best digitalisasi tata kelola retribusi dan untuk mendata potensi Pendapatan Asli Daerah dari pasar, banyak para pedagang yang belum terdata oleh Dinas Perdagangan,” paparnya

Lanjutnya, ia menjelaskan bahwa Dinas Perdagangan juga, akan segera membuat website agar mempermudah masyarakat untuk mencari akses ruko yang sudah terdata di pasar Unit 2.

“Kami Dinas Perdagangan akan segera melakukan pendataan ruko-ruko yang ada dipasar unit 2, guna meningkatkan potensi PAD Kabupaten Tulangbawang agar terwujudnya 25 Program Bupati Bergerak Melayani Warga (BMW) ,”tutupnya. (Muh)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.