DPRD Pesawaran Rapa Paripurna KUA P

739

Pesawaran, FAKTUAL

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, menggelar rapat paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2018. Senin (13/11).

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, paripurna ini menindaklajuti hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif, tentang rancangan penyusunan anggaran belanja ditahun 2018 mendatang

“Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak DPRD khususnya badan anggaran legislatif yang telah berupaya bekerja maksimal membahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam rangka penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2018, sehingga nota kesepakatan KUA- PPAS APBD tahun 2018 ini dapat disepakati dan ditandatangani,” ujar, di ruang sidang.

Dendi mengatakan, para pihak saat ini telah sepakat terhadap Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun depan. Yang diantaranya meliputi rencana Pendapatan dan Penerimaan Pembiayaan daerah tahun anggaran 2018, Prioritas Belanja Daerah, Plafon Anggaran Sementara per urusan dan Organisasi Perangkat Daerah, Plafon Anggaran Sementara Program dan Kegiatan, Plafon Anggaran Sementara Belanja Tidak Langsung dan rencana Pengeluaran Pembiayaan Daerah tahun 2018.

Ia meminta seluruh OPD dapat segera menyusun RKA dengan berpedoman kepada nota kesepakatan yang telah dirumuskan, sehingga Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dapat segera dibahas bersama DPRD sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Selain itu program dan kegiatan yang telah dirancang dalam KUA-PPAS dapat terwujud dengan baik sesuai harapan kita bersama, sehingga hasilnya pun dapat segera dinikmati masyarakat dalam bentuk berbagai bidang pembangunan,” katanya. (Rin)

“Substansi KUA dan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.