Hatami Tidak Akan Mencabut Berkas Laporan Dipolres Lamsel

490

Faktualmedia.co, Lampung Selatan–Menanggapi Beredarnya kabar disalah satu media online tentang niatan tokoh masyarakat desa ketapang untuk pencabutan berkas laporan terhadap kepala desa ketapang kecamatan ketapang terkait dugaan penyalah gunaan wewenang dan dana desa tahun 2019 kepolres lamsel beberapa bulan lalu, Hatami tokoh masyarakat desa setempat membantah hal tersebut.

” Saya hatami selaku tokoh masyarakat tidak pernah mangatakan akan mencabut laporan saya, apa bila masyarakat sudah bersuara banyak , dia orang meminta untuk mencabut , kalau memang iya, ya sudah. kalau saya berjibaku untuk mencabut, itu tidak, saya tidak pernah meminta maaf kepada kepala desa,”ucap hatami,Minggu (14/6/2020).

Hatami membenarkan kalau Hamsin Kepala desa ketapang memintai ia untuk mencabut berkas laporan tersebut. Ia juga menguraikan bahwa Ada lima orang tokoh yang mewakili masyaratakat desa ketapang menghantarkan berkas laporan kepolres lamsel.

” Ada lima orang yang mengantar berkas laporan kepolres, salah satunya saya, Didi Yansah,SH, Rohim, Didi Ariyanto ketua bpd dan Asmawi,”urainya.

Disisilain, Terkait hal itu, Didiyansah , SH , Tokoh pemuda desa ketapang tidak mengetahui atas pengkuan hatami yang hendak mencabut berkas laporan dipolres lamsel.

” Kalau pemberitaan yang ku baca ini, saya tidak mengetahui karena dalam pengamatan saya ini kan pengakuan bapak hatami dan pengakuan bapak hatami ini saya tidak melihatnya langsung,”ujarnya.

Sebagai Ketua BPD ketapang, Didi Ariyanto menegaskan bahwa hatami tidak akan bersedia mencabut berkas laporan dipolres lamsel.

” saya tidak akan mencabut laporan dipolres atas laporan masyarakat yang saya dampingi, tadi sore mang Hatami kerumah kerena dia tidak mau dituduh seperti itu dia klarifikasi kesaya, dan saya tegaskan lima orang yang lapor itu tidak akan pernah mencabut laporan itu,” ujarnya.

Terkait hal itu , Hamsin kepala desa ketapang membenarkan bahwa Ia pernah ditemui salah satu tokoh masyarakat yang melaporkannya kepolres lamsel.

” iya Bener ini, salah satunya meminta maaf dan ia tidak ikut lagi, telah berpisah dengan orang-orang itu, bener pak hatami telah minta maaf, dia berjanji akan cabut laporan sesuai Voting suara dari masyarakat,”kata hamsin saat ditemui dikediamannya.

Sampai berita ini ditayangkan, masyarakat belum mengadakan Voting suara disetiap dusun untuk menentukan dicabut atau tidaknya berkas laporan dugaan penyalah gunaan wewenang dan Dana Desa tahap 2 dan 3 2019 oleh kepala desa ketapang,( Sam ).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.