Ketua KP3 Menilai Kades Ogan Lima Asal Jawab, Inspektorat Lampura di Duga Berdiam DiriŁ

883

Lampura Faktual. Dana Desa (DD), yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat, seyogyanya dapat dimanfaat kan oleh Desa untuk kesejateraan dan kepentingan masyarakat, serta dipakai dipakai seluas-luas nya oleh Masyarakat Namun kenyataanya berbalik, yang mana Kepala Desa di duga memperkaya untuk diri sendiri, sehingga pembangunan yang ada didesa terbengkalai, seperti di Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat dengan inisial Kapala Desa nya (SLM).

Menurut keterangan Kades Ogan Lima (SLM), saat dikomfirmasi melalui Handphone minggu (4/04/20), SLM mengakui adanya keterlambatan pembuatan gedung olah raga yang dianggarkan 2019, namun sampai saat ini dengan angaran 2020 belum juga terselesaikan, SLM pun membatah

tertundanya pekerjaan pembuatan gedung bukan kemauannya, dan ini disebabkan faktor alam yaitu curah hujan yang terlalu tinggi serta tukang nya jarang masuk disebab kan seringnya hujan, dan pekerjaan ini telah diperiksa oleh Inspektorat dan pihak Inspektorat mengatakan tidak ada masalah , saat Faktual mepertayakan mengapa di papan nama proyek terpasang tiga bulan masa pengerjaannya, tetapi sampai bulan Desember 2019 belum dapat juga terseleaaikan, Kades SLM selalu berkelit dan mengatakan menyebabnya faktor alam “Jelas LSM.”

Bantahan kepala Desa SLM, bila Faktual menilai tidak realistis karena semua pekerjaan telah dipersiapkan dengan matang, bahkan ada pendamping Desa dimana pendamping desa dapat ditanya serta memberikan masukan ke Kades, kejangalan ini mulai terlihat titik temunya, jangan-jangan Kades, pendamping desa, serta camat ada main mata dalam pembangunan gedung olah raga ini.

Dilain pihak Ketua LSM (Komite Pemantau Pelaksana Pembangunan) KP3 Lampung Utara
Andreansyah.ST, menyayangkan pernyataan sikap dari seorang Kepala Desa Ogan Lima yang mengatakan alasan keterlambatan pembuatan gedung olah raga hanya di karenakan faktor alam, dan tukang tidak dapat bekerja dikarenakan curah hujan yang tinggi, serta KP3 Lampura pun kecewa dengan tindakkan Inspektorat yang mengatakan tidak masalah dalam pembuata gedung olah raga.
KP3 Lampura meminta Inspektorat Lampung Utara dapat memeriksa ulang pekerjaan sang Kades SLM, mengapa sampai dapat tertunda begitu lama pembanguna gedung olahraga di Desa Ogan Lima ini. “tegas Andre”. (Brem).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.