Komisi V DPRD Lampung Menyatakan Rincian Laporan Penggunaan KONI Lampung Sebesar 30 Miliar

509

BANDAR LAMPUNG -faktualmedia.co – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menyatakan rincian laporan penggunaan anggaran hibah dari Pemprov Lampung kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung sebesar 30 miliar, telat empat hari dari tenggat waktu yang ditetapkan pihaknya.

“Sampai hari ini (Senin, 03/05/2021), laporan rincian anggaran KONI Lampung sebesar 30 Miliar di tahun 2021 tahap pertama, belum diterima oleh Komisi V, dan tidak ada konfirmasi terkait keterlambatan pengiriman laporan tersebut,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo di Ruang Komisi V, Senin (3/5/2021).

Sekertaris Fraksi Demokrat DPRD Lampung itu mengatakan, KONI diberikan waktu untuk mengirimkan laporan rincian anggaran ke pihak Komisi. “Kemarin kita sudah memberikan waktu sampai hari Rabu, tetapi tidak ada laporan yang diberikan,” kata dia.

Deni pun menyayangkan sikap KONI Lampung. Menurutnya, pihaknya meminta laporan rincian penggunaan anggaran sebagai bentuk pengawasan. Sehingga dana yang bersumber dari APBD Lampung itu dapat tepat sasaran, efektif dan efisien dalam penggunaannya.

“Kita meminta laporan rincian penggunaan anggaran itu sebagai bentuk pengawasan. Karena kami (DPRD, red) memiliki fungsi mengawasi kinerja dari Eksekutif maupun badan atau lembaga yang menginduk di Pemprov Lampung,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal alasan KONI Lampung belum mengirimkan rincian laporan penggunaan anggaran kepada Komisi V, Ketua Umum KONI Lampung Yusuf Barusman tidak merespon.

Begitu pula dengan Ketua Harian KONI Lampung Hannibal. Saat dikonfirmasi perihal yang sama tidak menjawab meskipun pesan singkat WhatsApp sudah dikirimkan. (*).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.