KPK Diminta Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Infrastruktur

604

 

Faktualmedia.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu menelusuri dugaan korupsi pembangunan infrastruktur. KPK harus langsung melakukan penindakan melalui operasi tangkap tangan (OTT).

“Kita ingin KPK lakukan OTT. Di mana? Anggaran infrastruktur ini kan di-list (daftar), dijual, ada fee-nya (imbalan). Ini yang dikejar,” kata Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, dalam diskusi Topic of the Week bertajuk ‘Infrastruktur Era Jokowi: Efektif, Salah Sasaran atau Koruptif?’ di Posko Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta, Kamis (27/12).

Uchok mengungkapkan OTT lebih efektif ketimbang mencari dokumen korupsi infrastruktur. Dengan OTT, lanjutnya, tak ada lagi perdebatan. “Jika masuk lewat dokumen, timbul perdebatan di pengadilan. Dianggap pembangunan infrastruktur ini penugasan. Kebijakan tidak bisa dihukum,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan, KPK terlihat enggan menyelidiki dan memantau pembangunan infrastruktur. Dikatakan, KPK tak mau mengganggu proyek infrastruktur. “Tapi mereka selalu menyindir-nyindir. Seperti kontrak BUMN (Badan Usaha Milik Negara) fiktif,” katanya.

Uchok mengungkapkan, setelah Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019, besar kemungkinan penyelidikan intensif dilakukan KPK, termasuk institusi penegak hukum lainnya. “Setelah Pilpres saya lihat, dugaan korupsi infrastruktur jadi fokus KPK,” pungkasnya. (Gus)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.