Pemkot Metro, Rapat Evaluasi Covid-19

311

Metro – Faktualmedia.co
Pemerinatah Kota ( Pemkot ) Metro, Melakukan, Rapat Evaluasi Covid-19, Terkait Mengoptimalkan, Kelurahan Tangguh Nusantara, dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Tingkat I .
Rapat Berlangsung, di Guest House Rumah Dinas, Selasa (18/1/2022 ) .

Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, Menyampaikan, Bahwa Telah turun Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 4 Tahun 2022 .
Institusi tersebut, masih memiliki Banyak Kesamaan. Serta di keluarkan Instruksi Wali Kota Metro terbaru, yang mana Protokol Kesehatan selalu di Lakukan .

Kabag Hukum Setda Kota Metro, Ika Pusparini Menambah kan, terkait Instruksi Wali Kota masih sama pada level 1, dan juga pada Instruksi Wali Kota terbaru ini, Pada satuan Pendidikan dapat di Lakukan, Pembelajaran Tatap Muka, maupun Jarak Jauh sesuai Keputusan Bersama .

“Terkait Instruksi Wali Kota Metro terbaru, Terhadap Pendidikan .
Dalam Pelaksanaan Pembelajaran di Satuan Pendidikan, dapat di Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, dan Pembelajaran Jarak Jauh sesuai Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri .
Nomor : 05/ KB/2021 Nomor : 1347 Tahun 2021, Nomor : 8.01.08/MENKES/6678/2021 Nomor : 443-5847 Tahun 2021, Tentang, Penduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19”.

Dinas Pendidikan, sudah Mengeluarkan Surat Edaran, Terkait dengan Pemutusan dari 4 Menteri tersebut, Bahwa Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) Pada Level 1, Untuk Satuan Pendidikan dengan Capaian Vaksinasi Dosis 2, Kepada Pendidikan dan Ketenaga Pendidikan di atas 80%, Capaian Vaksinasi Dosis 2 Masyarakat Lansia di atas 50%, dan Peserta Didik, sesuai Ketentuan Peraturan Perundang – undangan, Tatap Muka di Laksanakan Setiap Hari, dengan Jumlah Peserta Didik 100%, dari Kapasitas Ruang Kelas, serta Pembelajaran Paling Lama Selama 6 jam perhari .

Untuk Capaian Vaksinasi Dosis 2, 50 – 80 %, Capaian Vaksinasi Dosis 2, Warga Masyarakat Lansia di atas 40 – 50 %, dan Peserta Didik sesuai ketentuan Peraturan Perundang – undangan Tatap Muka, di Laksanakan Setiap Hari, secara Bergantian, dengan Jumlah Peserta 50 % dari Kapasitas Kelas, dengan Lama Pembelajaran 6 jam setiap hari.
Untuk Work From Home ( WFH ) 25 %, dan Work From Office ( WFO ) 75 %, serta Untuk Toko, Rumah Makan, Cafe, Lestoran, Pasar Swalayan, Tutup sampai Jam 22 . 00 WIB.(tim).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.