Wahdi Pimpin Rapat Evaluasi Pencegahan Covid-19 Tingkat Kelurahan

386

Metro faktualmedia.co – Wali Kota Metro, Wahdi Pimpin Rapat Evaluasi, Bersama Camat dan Lurah Se- Kota Metro, Tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 .
Rapatang Berlangsung di Guest House Wali Kota, Selasa ( 07/12/21 ) .

Wali Kota Metro Wahdi, Menyampaikan, Bahwa Pemerintah telah Mengeluarkan, Instruksi Mendagri No : 63 Tahun 2021, terkait aturan tersebut, Kota Metro mengalami kenaikan Level PPKM ke Level 2 .
Satu Kasus mempengaruhi, karena tidak di lakukan tindak lanjut. Dimana pasien tersebut melakukan Pemeriksaan di Jakarta, dan Terkonfirmasi Positif Covid-19, pada Tanggal 1 Desember 2021.

“Maka dari itu, Kita Harus selalu Menjaga Protokol Kesehatan Sebaik – baik nya .
Ujung Tombak dari Tingkat RT, Tentu Harus tetap di Laksanakan, dengan Bekerjasama yang Baik dari Forkopimda, dan Lembaga – lembaga yang ada, dan Mengaktifkan kembali Tim Monitoring dan Evaluasi ( Monev ), Baik Tingkat Kecamatan maupun Kelurahan, Sehingga ada Peningkatan Ekonomi yang Naik pula”.

Dengan adanya Kenaikan ini, Tentu ada sejumlah Pembatasan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat, oleh karena itu, Saya Minta kepada Camat dan Lurah, Untuk Membantu Pemerintah Kota Metro dalam Pengumpulan Data Warga Kota Metro, yang belum melakukan Vaksin maupun yang sudah di Vaksin Dosis 1, tapi belum melakukan vaksin Dosis 2, baik dari Level Rumah Tangga, Mikro maupun Lingkungan .

Wahdi Menekankan, kepada Lurah di bawah binaan Camat, Untuk Menginstruksikan kepada RT/RW, Agar melakukan Pendataan di Tingkat Rumah Tangga, kepada Warga nya yang belum Vaksin maupun yang sudah di Vaksin Dosis 1, tapi belum melakukan Vaksin Dosis 2, yang.mana data ini sangat di butuhkan juga untuk Jjaran TNI maupun Polri, sesuai dengan Rekomendasi Ombudsman, Bahwa Kita akan menyediakan Vaksin sesuai dengan Kebutuhan .
.
Dalam hal ini, Plt. Kadis Kominfo Kota Metro, Subehi Melaporkan, Nahwa Dinas Kominfo Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Melakukan Langkah – langkah dalam Rangka Penerepan Aplikasi Peduli Lindungi di Kota Metro, dengan membuat Surat Edaran untuk Seluruh OPD, BUMN, BMG, Hotel, Restoran dan Pusat – pusat Perbelanjaan dan Faskes siloam.

Saat ini, Kita sudah Melakukan Registrasi untuk masuk Kesistem Imformasi Nasional, pada Aplikasi Peduli Lindungi, sehingga sudah bisa melakukan Barcode.
Khusus nya, Untuk OPD, Kominfo akan Memfasilitasi Stand Banner.
.
“Masing – masing OPD, akan di sediakan Stand Banner, sehingga, siapapun pengunjung khususnya, dari luar Kota metro Wajib melakukan Scan Barcode di Lingkungan Pemerintah Kota Metro, dan untuk di luar Lingkungan Pemerintahan di Wajibkan untuk melakukan Registrasi di Peduli Lindungi Nasioanal untuk mendapatkan Barcode seperti, Hotel, Restoran dan Pusat Perbelanjaan”, ucapnya.(tim).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.