133 Sertipikat Warga Panggungrejo Utara Dibagikan

413

PRINGSEWU – FAKTUAL Sebanyak 133 serifikat tanah yang berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan Lintas Sektoral Tahun 2021 diserahkan secara simbolis oleh Staf ahli Bupati Pringsewu Bidang SDM dan Kemasyarakatan Malian Ayub kepada warga Pekon Panggung rejo Utara Kecamatan Sukoharjo, Kamis (07/10/2021).
Tampak mendampingi Staf ahli Bupati dalam penyerahan sertifikat yang berlangsung di Balai Pekon Panggungrejo Utara ,Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Pauriyanto, S.T.,M.H.,Kabag Tata Pemerintahan yang diwakili oleh Kasubag Sultan Hadi, Camat Sukoharjo Rudito PH dan Kepala Pekon Panggungrejo Utara Sumardiyah beserta seluruh aparat Pekon dan para Pokmas tersebut.

Staf Ahli Bupati Pringsewu Malian Ayub dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pringsewu dan sejumlah aparatur yang sudah terlibat dalam proses pengajuan sertifikat tanah ini, dan kepada para penerima sertifikat ia berpesan untuk dapat mempergunakannya dengan sebaik mungkin karena sertifikat ini menjadi dasar kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.

“Kepada para penerima, setelah menerima sertifikat ini agar kiranya taat untuk membayar pajak atas hak tanah yang dimiliki. Kepada perangkat pekon, agar mendata dengan baik administrasi pertanahan yang ada di wilayahnya supaya tersusun degan rapi sehingga nantinya bisa menjadi pekon tertib administrasi pertanahan sebagai pekon percontohan di Kabupaten Pringsewu,” ujar Sujadi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Pauriyanto, S.T.,M.H menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut atas selesainya kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Redistribusi Tanah, dan Lintas Sektoral (PTSL) di Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2021 oleh BPN, maka pada hari ini dibagikan sebanyak 133 sertifikat bidang tanah untuk warga Pekon Panggungrejo Utara dari Program Redistribusi Tanah Tahun 2021. Pauriyanto juga berpesan agar sertifikat ini dijaga dengan baik karena sebelum ada aturan yang merubah tentang peraturan pertahan sertifikat ini menjadi landasan hukum yang sah dan resmi hak mutlak bagi yang memilikinya.

Sementara itu sesudah acara kegiatan ini, Kepala Pekon Panggungrejo Utara Sumardiyah, mengharapkan kepada pihak pihak yang telah membantu tersenggaranya kegiatan ini sehingga menjadi sukses, juga berharap kepada masyrakat Pekon ini dengan adanya kegiatan supaya untuk dapat memanfaatkannya, mengingat pentingnya untuk sertipikat bagi semuanya,syah secara hak, dan untuk lainnya makin tertata nya di Pekon kita ini mengenai ke administrasian bidang pertahanan, bagi masyrakat, sekali lagi saya ucapkan terimakasih untuk semuanya, demi kemajuan untuk masyrakat kita ini, Jelasnya.(Made).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.