64 Puskesmas di Lampung Raih Akreditasi

924
Bandarlampung, FAKTUAL -A�Sekira 64 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Lampung meraih akreditasi pada 2016, sebagai syarat menjadi fasilitas kesehatan tingkat pertama.A�

“Akreditasi ini dibutuhkan agar masyarakat dapat memanfaatkan puskesmas menjadi fasilitas kesehatan tingkat pertama peserta BPJS Kesehatan,” kata Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, kemarin.

Menurutnya, sertifikasi itu merupakan upaya pemerintah meningkatkan mutu pelayanan dasar kesehatan. Untuk itu, pada 2017, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan 105 puskesmas meraih sertifikasi.

Muaranya, kata dia,A� 290 Puskesmas yang ada di seluruh Lampung meraih akreditasi pada 2018.

“Mudah-mudahan hingga 2018 seluruh Puskesmas di Lampung terakreditasi. Pemprov Lampung berkomitmen tinggi membantu kabupaten dan kota agar seluruh Puskesmas terakreditasi,” katanya.

Target mengejar akreditasi itu, menurut dia, mengingat BPJS memberikan tenggat waktu hingga 2019, seluruh Puskesmas harus terakreditasi agar diakui sebagai FKTP. Jika tidak, masyarakat harus berobat ke Puskesmas terakreditasi.

“Ini akan menjadi masalah karena masyarakat harus jauh berobat, karena puskesmas terdekat tidak terakreditasi. Nantinya, BPJS hanya mau bekerja sama dengan Puskesmas yang terakreditasi,” ujarnya.

Karena itu, katanya, sejak 2016 pihaknya meminta Tim Akreditasi Dinas Provinsi Lampung ikut membantu tim pendamping dinas kesehatan kabupaten dan kota, bersama-sama memeriksa kesiapan Puskesmas sebelum diperiksa tim surveyor.

A�”Alhamdulillah, dari seluruh Puskesmas yang dikunjungi tim surveyor, semua lulus dan meraih sertifikat. Bahkan informasinya, Puskesmas di Lampung merupakan yang terbanyak lulus di luar Jawa,” ujar dia.

Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, ke-64 Puskesmas terakreditasi ini tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Akreditasi terbagi empat tingkat kelulusan yakni dasar 12 Puskesmas, madya (38), utama (16), dan satu meraih akreditasi paripurna yakni Puskesmas Yosomulyo, Metro Pusat, Kota Metro.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, mengatakan masyarakat jangan lagi menganggap enteng berobat ke puskesmas terakreditasi.

“Pelayanannya lebih baik dari klinik, karena berorientasi pada pasien. Ada fasilitas untuk penyandang cacat, lansia, dan layanan keluhan pasien,” katanya yang juga anggota tim surveyor.

Proses akreditasi, kata dia, berlangsung sejak Juli hingga November 2016. Ada tiga jenis yang dinilai yakni admnistasi, upaya kesehatan masyarakat (UKM), dan upaya kesehatan perorangan (UKP).

Keberhasilan Lampung meloloskan seluruh puskemas meraih akreditasi, kata Reihana, karena pengamanan berlapis sebelum tim surveyor tiba. “Artinya, sebelum disurvei, Tim Akreditasi Provinsi Lampung, terlebih dahulu melalukan akreditasi internal. Kalau ada yang belum memenuhi syarat, kami informasikan agar dibenahi,” katanya.

Pentingnya akreditasi tersebut, menurut dia, sebagai antisipasi jika FKTP milik swasta banyak yang gagal akreditasi. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen membantu 106 puskesmas yang diakreditasi pada tahun ini berhasil lulus.

“Gubernur mewajibkan Dinas Kesehatan Provinsi mendampingi kabupaten dan kota agar pembinaan berlapis dan jangan sampai ada yang gagal dapat akreditasi,” katanya. (Hms)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.