Faktualmedia.co
Tangerang Faktualmedia.co – Jajaran Anggota polres Bandara Soekarno Hatta berhasil mengungkap pabrik dan gudang pembuatan jutaan Pil PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan tersebut, 10 orang ditangkap.
Pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas Bandara Soekarno-Hatta atas kiriman paket di dalam kardus tujuan Makasar, Sulawesi Selatan pada bulan lalu.
Merasa ada yang janggal, petugas kemudian berkoordinasi dengan polisi untuk memeriksa kedua paket itu dengan menggunakan x-ray. Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Victor Togi Tambunan menjelaskan, usai diperiksa dua paket kardus itu diketahui berisi belasan ribu butir pil PCC yang telah dikemas rapi.
Dalam penjelasan kapolres hari ini senin,6/8/18.Kami temukan sekitar 17 kantong yang tiap kantongnya berisi seribu butir. Kemudian kita cek ternyata obat-obatan itu adalah pil PCC yang merupakan narkotika golongan 1,” pabrik pembuat PCC masih di kawasan Cipondoh, Tangerang.
Lanjut polres setelah mengetahui isi paket itu berupa ribuan butir pil PCC, polisi segera memeriksa data pengiriman paket itu. Dari hasil pemeriksaan, diketahui nama pengirim dua paket itu yakni HS dan dan RN.
“Kemudian anggota langsung bergerak ke kota Makassar untuk menyelidiki penerima kedua paket itu,” tambah Kapolres.
Tak butuh waktu lama, polisi mengidentifikasi penerima paket itu yang diketahui berinisial AMR dan ditangkap dikediamannya.
“AMR ditangkap di kediamannya di Makassar. Kemudian kami periksa, dari pemeriksaan itu AMR mengaku mendapat kiriman itu dari EJ, yang mendapat perintah dari YO. Namun, kedua orang ini masih buron,” jelas Victor.
Dia juga melanjutkan, usai menangkap AMR, polisi kemudian menelusuri identitas pengirim paket itu yang bernama HS dan RN. Dalam penelusuran itu diketahui kedua nama itu adalah anak dan istri dari AYB yang bertugas sebagai pengirim paket berisi pil PCC kepada pemesan.
AYB,sendiri berhasil ditangkap di kediamannya yang berada di bilangan Fatmawati, Jakarta Selatan. Namun, setelah ditangkap, AYB, mengaku dalam pengiriman itu dirinya dibantu oleh dua rekannya yang berinisial DK dan IR.
“Setelah menangkap AYB, kami juga menangkap DK di kawasan Cilandak dan IR di cafe tempatnya bekerja karena saat penangkapan yang bersangkutan itu sedang tidur,” lanjut Victor.
Dari pemeriksaan ketiga tersangka, diketahui pemasok pil PCC itu adalah dua orang berinisial SY dan SL, sehingga polisi menangkap keduanya.
“SY ditangkap di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sementara SL ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat,” papar Victor.
Setelah keduanya ditangkap akhirnya diketahui sosok pemasok ribuan pil PCC yakni, TRN (40) Th yang juga pemilik pabrik dan gudang pil PCC di kawasan Kavling DPR, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Tangerang.
Mendapati informasi tersebut, Victor melanjutkan, jajarannya langsung melesat ke lokasi pabrik. Dalam penggerebekan itu, selain menangkap Tarlani, polisi juga menangkap dua orang karyawannya berinisial RN dan AF yang kala itu tengah beristirahat di lantai dasar pabrik.
“Dari penggerebekan jajaran polres bandara menemukan ribuan bahkan jutaan pil PCC dengan total berat 1,2 ton. Dari penangkapan itu kepolisian kembali melakukan pengembangan untuk menemukan pemasok bahan baku pembuatan PCC,” Tambah Victor ditempat yang sama (isk).