Ade Utami: Tunda Pembentukan 5 BUMD Lampung, Maksimalkan BUMD Yang Ada

427

Bandarlampung -faktualmedia.co-
Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk menunda pembentukan 5 (lima) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru di Provinsi Lampung. Kelima BUMD baru tersebut rencananya akan bergerak disektor pertanian, pariwisata, infrastruktur, transportasi dan energi.

Ade Utami Ibnu menjelaskan bahwa sebaiknya Pemerintah Provinsi Lampung lebih fokus mengoptimalkan BUMD yang telah ada saat ini. Apalagi di tahun 2020 kemarin Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan Direksi BUMD diantaranya PT. Wahana Rahardja (Perseroda), PT. Lampung Jasa Utama (Perseroda) dan PT. Lampung Energi Berjaya. Sebaiknya BUMD tersebut harus menunjukan kinerjanya sebagai upaya mengenjot Peningkatan Asli Daerah (PAD).

“Padahal kondisi BUMD yang ada selalu merugi dan juga masih kurang mendapat perhatian dari Pemerintah. Tunda dulu pembentukan 5 BUMD tersebut dan lebih baik memaksimalkan BUMD yang ada,” kata Ade Utami, Selasa, 9 Februari 2021.

Anggota Komisi III Bidang Keuangan DPRD Provinsi Lampung ini juga mengatakan sebagai mitra kerja Pemerintah Provinsi Lampung meminta agar wacana pembentukan BUMD baru tersebut dikaji ulang secara mendalam. Jangan sampai pembentukan kelima BUMD tersebut malah menghamburkan uang rakyat.

“Jangan menghamburkan uang rakyat disaat kondisi Pandemi Covid 19 saat ini dan lebih baik Pemprov hadir untuk membantu BUMD yang ada saat ini yang diketahui selalu mengalami kerugian” kata Ade Utami ibnu.

Kemudian ia menyarankan agar Pemprov lebih memperhatikan UMKM yang di kondisi pandemi ini mengalami banyak kesulitan dan tidak sedikit yang terlilut hutang. Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Lampung tidak menggunakan alasan meningkatkan PAD sebagai alasan dibetuknya 5 BUMD baru karena itu bukanlah solusi yang tepat dikondisi saat ini karena hanya akan menghambur-hamburkan anggaran.(*)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.