Adi Erlansyah Meminta Srikandi Segera Dapat Diimplementasikan Oleh Seluruh OPD Pringsewu

220

PRINGSEWU, FAKTUAL : Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah meminta aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) segera dapat diimplementasikan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

“Dalam rangka mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta peningkatan kualitas pelayanan publik, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang mampu menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh dan terpercaya guna menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan masyarakat Indonesia,” kata Pj.Bupati Pringsewu saat menutup Sosialisasi Kearsipan melalui Aplikasi Srikandi di Hotel Regency Gadingrejo, Pringsewu, Kamis (16/11/2023).

Sehingganya, kata Adi Erlansyah, arsip yang ada di lingkup pemerintahan berperan penting sebagai sekumpulan informasi yang berisi informasi hasil kegiatan suatu organisasi pemerintahan, yang didalamnya mencerminkan berbagai data dan keterangan mengenai pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus merupakan bukti autentik tentang keberhasilan maupun kegagalan suatu masa pemerintahan, yang harus disusun secara terperinci dan hati-hati.

Sejalan dengan semakin berkembangnya kegiatan pemerintahan yang ditandai semakin meningkatnya volume surat masuk dan keluar yang menuntut penanganan cepat, tepat dan akurat, menurutnya perlu dikelola secara profesional. Pengelolaan arsip yang profesional akan menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan penyelamatan bahan pertanggungjawaban pemerintah daerah, sebagai bagian pertanggungjawaban nasional tentang perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta menyediakan bahan pertanggungjawaban tersebut bagi kegiatan pemerintah daerah.

“Karenanya, bagaimana suatu tata kelola kearsipan, wajib benar-benar dipahami oleh seluruh perangkat daerah, karena tata kelola yang baik dan inovatif sangatlah penting dalam mewujudkan pelayanan publik di area pengembangan yang dihadapi, sehingga pemerintah harus tanggap dan cepat dalam menghadapi perubahan, dan tentu dilaksanakan dengan sinergitas penuh dari seluruh pihak terkait,” ujarnya, didampingi Asisten Administrasi Umum Hasan Basri, Plt Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pringsewu Titik Puji Lestari serta Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informasi Arsip Nasional Republik Indonesia Irwanto Eko Saputro serta dihadiri para kepala perangkat daerah.

Lebih lanjut dikatakan salah satu titik utama perbaikan bidang arsip adalah merubah gaya dan pola dalam tata kelola kearsipan. Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), yang merupakan aplikasi di bidang kearsipan yang bersifat nasional, dan merupakan hasil sinergitas bersama antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kemenpan-RB, BSSN dan Kementerian Kominfo.

Melalui aplikasi ini, diharapkan dapat mewujudkan suatu sistem kearsipan yang bersifat digital tanpa terbatas pada jarak dan waktu, yang artinya dimanapun dan kapanpun proses administrasi dapat dilakukan sehingga dapat terekam dengan baik yang nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas kerja, juga secara tidak langsung akan meningkatkan penilaian SPBE dan penilaian pengawasan kearsipan eksternal di Kabupaten Pringsewu.

“Penerapan e-Government di bidang kearsipan bukan lagi sebuah pilihan, tetapi sebuah kewajiban dan kebutuhan yang tidak dapat di tunda lagi. Dalam hal ini, kunci keberhasilan penerapan aplikasi Srikandi yang telah mulai diperkenalkan sejak 2022 lalu, terletak pada peran serta kolaborasi yang kuat dari seluruh perangkat daerah,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Data dan Informasi ANRI Irwanto Eko Saputro yang menjadi narasumber mengharapkan Pemkab Pringsewu dapat mengimplementasikan aplikasi Srikandi ini paling lambat 1 Januari 2024. Karena Pringsewu menjadi daerah rujukan untuk aplikasi Srikandi di Provinsi Lampung. ( Pri )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.