Agus Istiqlal Hadiri Penetapan Ranperda

667

Faktualmedia.co – Di Gedung Darma Wanita, Senin 15/7,Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Lampung, Agus Istiqlal, menghadiri acara rapat paripurna dengan agenda persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Dalam sambutan Bupati Pesibar yang di sampaikan Wakil Bupati, menyampaikan upaya penyusunan ranperda telah melalui rangkaian kegiatan proses pembentukan tujuh ranperda tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, perlindungan lahan pangan berkelanjutan, penyelenggaraan konsultasi publik, penyelenggaraan pelayanan publik,   kawasan tanpa rokok, perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pesibar PT. Krui Sukses Mandiri (Perseroda), perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang penyertaan modal Pemkab Pesibar kedalam modal saham PT. Krui Sukses Mandiri (Perseroda).

“Kami berharap Ranperda yang telah disetujui dapat bermanfaat bagi kita semua,” tutupnya.

Turut hadir Ketua DPRD, Piddinuri, Wakil Ketua I, M. Towil, Wakil Ketua II, AE. Wardhana Kasuma, Pj. Sekkab, N. Lingga Kusuma, Kapolres Lambar, AKBP. Doni Wahyudi, dan 16 Anggota DPRD, Pabung, Kacabjari Krui, seluruh Kepala OPD dan camat. (Gus)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.