Agus Istiqlal Hadiri Sosialisasi Bantuan Rumah Swadaya

803

Faktualmedia.co – Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, menghadiri kegiatan penyerahan buku rekening dan sosialisasi kabupaten bantuan rumah swadaya, di Gedung Dharma Wanita, Selasa (2/4).

Selain Bupati, acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pesisir Barat, Armand Achyuni, Kacabjari Krui, Indra Gunawan, Kepala SNVT Penyediaan Perumahan, Muhammad Tahwidin Rido, para kepala OPD, Asiten Bupati, dan masyarakat penerima bantuan.

Dalam paparannya Bupati Agus Istiqlal menyampaikan bahwa bantuan rumah swadaya yang disalurkan pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPERA) yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perumahan dan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pesisir Barat Tahun 2019.

“Hal itu sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, ini merupakan wujud nyata sebagai perhatian pemerintah kepada masyarakat dalam bentuk bantuan rumah swadaya,” papar Agus.

Orang nomor satu di Pesibar itu merincikan bahwa di Tahun 2019 bantuan rumah swadaya Pesisir Barat mencapai hingga angka 668 KK penerima bantuan.

“Angka tersebut merupakan jumlah keseluruhan dari beberapa item yakni dari Kementrian-PUPERA melalui Dirjen. Penyediaan Rumah Swadaya mencapai 450 penerima bantuan dengan besaran anggaran Rp7,8 Miliar, DAK Bidang Perumahan Pesisir Barat mencapai 156 penerima bantuan dengan anggaran sebesar Rp2,7 Miliar, dan APBD Pesibar sebanyak 62 penerima bantuan dengan anggaran sebesar Rp1 Milyar lebih,” jelas Bupati.

“Anggaran yang dikucurkan melalui APBD Pesisir Barat , merupakan yang pertama kali dilakukan sejak Pesisisr Barat lahir. Dan Mudah-mudahan hal itu bisa terus dilakukan secara berkelanjutan,” sambung Agus.

Lebih jauh Agus mengatakan beberapa poin yang wajib diperhatikan masyarakat penerima bantuan yakni, bantuan rumah swadaya merupakan salah satu program unggulan pemerintah untuk pengentasan kemiskinan khususnya bidang perumahan.

Pelaksanaan bantuan dimaksud harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada. Selain itu, bantuan tersebut juga bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, bantuan tersebut juga harus mencerminkan budaya gotong-royong khusus nya sesama penerima bantuan dan masyarakat pada umumnya.

“Selanjutnya bantuan ini bersipat stimulan atau bantuan ini berharap bagi si penerima untuk dapat membangun rumah yang layak bagi keluarga yang menempatinya, ” harapnya.

Selain hal tersebut di atas, yang harus diperhatikan dalam merumuskan suatu kebijakan pembangunan di Pesisir Barat adalah pencapaian visi yakni “terwujudnya Pesisir Barat Barat yang madani, mandiri dan sejahtera”.

“Oleh karena itu pada kesempatan ini ada beberapa hal yang saya tekankan kembali kepada seluruh perangkat daerah, seperti penyusunan program atau rencana kerja karena semua kegiatan butuh perencanaan matang, “pungkasnya. (Gus)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.