Anggota Dan UNSUR PIMPINAN DPRD Lebong, Dapil I, Laksanakan Reses TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT.

374

Lebong-Prov Bengkulu,
Faktualmedia.co
Selaku unsur pimpinan dan Anggota DPRD di wilaya Daerah pemilihan 1 (DAPIL,1) Pada hari selasa (01/03/22) Laksanakan RESES guna menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses ini, adalah merupakan amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 161 huruf i, j dan k.

Acara di buka langsung oleh Waka I, DPRD Kabupaten Lebong, Dedi Hariyanto.
Adapun acara
Bertempat di kawasan Wisata Paliak Desa Embong Kecamatan Uram Jaya kabupaten lebong,
Serta dihadiri 11 Anggota DPRD Kabupaten Lebong ,DAPIL 1.
Antara lain Ketua DPRD kabupaten lebong Carles Ronsen, Waka 1 Dedi Hariyanto, Waka 2 Popi Ansa, Dan anggota DPRD Lebong, Ahmad Lutfi, Anita Andriani, M Gunadi Mursalin, Pipit Irianto, Yeni Herdiyanti, Sriwijaya, Desi Fitriawati, Walzim Karim, Serta
Camat Uram Jaya, para Kepala Desa sekecamatan Uram Jaya beserta para undangan yang sempat hadir lainya.


Dalam kesempatan tersebut ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen,
Memberi kesempatan langsung kepada warga melakukan Sesi tanya jawab yang di berikan oleh masyarakat apa yang yang akan di usulkan serta apa yang menjadi keluhannya.

Masing-masing usulan langsung di tanggapi oleh Komisi II Ahmad Lutfi dan Komisi III Yeni Herdiyanti merupakan anggota DPRD
Dapil,1.

Senada Waka 1, DPRD Dedi Hariyanto menambahkan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga ini, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam hasil kegiatan reses ini, Nanti akan di bahas masa persidangan paripurna, Akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Lebong untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab Lebong selaku pihak ekskutif.

Agar kiranya dapat Dijadikan bahan pertimbangan perencanaan pembangunan,agar pelaksanaan pembangunan tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di kabupaten Lebong.

Kemudian lanjutnya Seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Lebong untuk ditindaklanjuti jelasnya Dedi.( adv Halians)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.