Belasan Kades di Kecamatan Tegineneng Bebas Narkoba

1,529

Pesawaran, FAKTUAL

Belasan kepala desa (Kades) se-Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Provnsi Lampung dinyatakan negatif dari barang haram (narkoba). Hal ini diketahui setelah Direktorat Narkoba Polda Lampung dan Polres Pesawaran me lakukan tes urine terhadap seluruh kades tersebut.

Dirnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Abrar Tuntalanai usai menggelar tes urine di Mapolres Pesawaran, Selasa (3/10) menjelaskan, 16 kepala desa se Kecamatan Tegineneng sengaja dilakukan tes urine sebagai bentuk langkah konkrit para kades dalam memberantas narkoba.

“Ya, kami lakukan tes urine terhadap seluruh kepala desa yang ada di Kecamatan Tegineneng dan hasilnya negatif semua,” ucap dia.

Langkah konkrit ini, kata dia, dilakukan agar pihak desa turut serta mengantisipasi dan memberantas narkoba, di wilayah masing-masing.

Kecamatan Tegineneng, katanya, selama ini dinilai sebagai zona merah tempat peredaran narkoba, dan di kegiatan ini merupakan upaya dari Polda Lampung dalam membersihkan image negatif yang berbeda di tengah masyarakat Kecamatan Tegineneng.

“Kenapa kami lakukan terhadap desa yang ada di Tegineneng, sebab, selama ini Tegineneng selalu dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba, maka dari itu atas instruksi dari pak kapolda, kami ingin menghilangkan persepsi negatif terhadap Kecamatan Tegineneng,” katanya.

Menurut dia, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sejumlah kegiatan yang sifatnya preventif di Kecamatan Tegineneng guna mengantisipasi peredaran narkoba di daerah tersebut.

“Ada perhatian khusus di beberapa desa yang ada di Kecamatan Tegineneng seperti Desa Bumiagung, Desa Kejadian, dan Desa Gedung Gumanti, dan kami berkomitmen agar para kepala desa ikut serta dalam hal antisipasi peredaran narkoba,” katanya.

Dia mengatakan, dua bulan kedepan, pihak Dirnarkoba bersama Polres Pesawaran dan kades setempat akan melaksanakan kegiatan di Tegineneng terkait pendataan dan sosialisasi.

“Dua bulan ke depan, kami akan lakukan kegiatan di sana, seperti pendataan terhadap masyarakat, edukasi mengenai bahaya narkoba, dan sosialisasi pencegahan narkoba,” ujar dia.

Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP M. Syarhan menyambut baik langkah dari Polda Lampung khususnya dalam hal pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pesawaran.

“Kami sebenarnya telah melakukan kegiatan sambang di Kecamatan Tegineneng, dengan memaksimalkan peran bhabinkamtibmas untuk terus melakukan penyuluhan terhadap pencegahan peredaran narkoba,” kata dia.

Bahkan, kata dia, pihaknya juga telah mengajak para aparatur desa yang ada di Kecamatan Tegineneng untuk mau berpartisipasi dalam hal pencegahan narkoba.

“Pada 5 Agustus 2017 kemarin, saya juga telah mengumpulkan para aparatur desa di kantor Kecamatan Tegineneng untuk melakukan apel deklarasi pencegahan narkoba di Kecamatan Tegineneng, dan Alhamdulillah gayung bersambut dari pak Kapolda melalui Ditnarkoba untuk bisa menindaklanjuti kegiatan tersebut,” ucap dia. (Rin)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.