Bupati Lampung Selatan Lantik 83 Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak 2021

631

Faktualmedia.co, KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menekankan kepada seluruh Kepala Desa terpilih yang baru saja dilantik, agar merangkul semua elemen masyarakat termasuk lawan politiknya pada pemilihan Kepala Desa lalu.

Hal itu disampaikan Nanang Ermanto pada acara pelantikan Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang I tahun 2021, pada sesi kedua yang digelar di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Selasa siang (9/11/20210).

Nanang meminta, seluruh Kepala Desa terpilih yang telah dilantik agar dapat menghilangkan semua perbedaan serta dapat bermitra dan menjalin kerjasama dengan semua pihak.

“Hilangkan rasa dendam kalian. Ini pesan saya untuk Kepala Desa yang baru dilantik pada hari ini. Tidak ada lagi kubu-kubuan, kubu 1, 2, dan 3. Ini adalah demokrasi, biasa. Rangkul semua elemen, hilangkan rasa kebencian untuk membangun desa,” tukas Nanang.

Menurut Nanang, rasa dendam dan kebencian yang terus dipupuk hanya akan menimbulkan rasa benci dan dendam yang berkelanjutan. Sehingga, nantinya hanya akan memecah konsentrasi Kepala Desa dalam melayani masyarakat dan membangun desanya.

“Karena tugas berat ada di pundak pak Kades, bilamana kalian melakukan hal itu, hanya akan berpusat pada kebencian dan dendam. Tidak pernah menjadi pemimpin untuk melayani rakyatnya, pemimpin yang akan membangun desanya,” kata Nanang.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, menjadi Kepala Desa bukanlah perihal mudah. Sebab, dibalik jabatan yang telah diterima itu, terdapat banyak sekali tugas dan tanggung jawab yang harus diemban sebagai seorang pemimpin.

“Pak Kades harus mempunyai rasa tanggung jawab, bagaimana menjaga situasi kondusif yang stabil. Karena dalam membangun desa dibutuhkan kebersamaan dan gotong royong. Rangkul semua masyaakat, siapa lagi yang akan membangun desa jika bukan kita,” ujarnya.

Untuk itu, Nanang meminta agar Kepala Desa dapat saling berkoordinasi dengan camat dalam menyelesaikan permasalahan yang terdapat pada wilayahnya masing-masing.

“Koordinasikan dengan pemerintahan setempat, koordinasi dengan camat. Jangan sampai persoalan-persoalan desa keluar dari kecamatan. Nanti camat koordinasi dengan pemerintah daerah,” tandasnya. (Sam)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.