Bupati Lamtim, Pimpin Rapat PPKM

431

Lamtim faktualmedia.co – Bupati Lamtim Drs H M Dawam Raharjo, MSi, Pimpin Rapat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ), Berbasis Mikro, di Kab . Lamtim .
Acara Berlangsung di Aula Kantor Bupati Lamtim, Senin ( 28/06/2021 ) .

Bupati Lamtim, Drs H M Dawam Raharjo, MSi dalam Rapat, Mengata kan, Berdasar kan, intruksi Menteri dalam Negeri Nomor 13 tahun 202, Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, dan Mengoptimal kan Posko Penanganan Corona Virus, di Tingkat Desa dan Kelurahan, untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 .

Intruksi Gubernur Lampung Nomor :   4 Tahun 2021, Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimal kan Posko Penanganan Corona Virus Disease di Tingkat Desa dan Kelurahan, untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 .

Bupati Lamtim, Menambah kan, Poin Rapat ini, adalah Membatasi Kegiatan Masyarakat yang Berpotensi Menimbul kan Penularan Covid-19, dengan Menerap kan Prokes secara Ketat . Pengaturan Waktu Kerja, secara Bergiliran, Memasti kan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, di Tingkat Kecamatan, Desa, Dusun, RT dan RW .
Berfungsi sesuai dengan Tugas Masing – masing, dengan Mengefektif kan Fungsi Rumah Isolasi Desa, Terutama bila terjadi Kasus Covid-19.(tim).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.