Bupati Pesibar Dr.Drs.Agus Istiqlal,SH.,MH. Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Penanda Tanganan Kesepakatan

395

Pesibar, FAKTUAL, -Bupati pesisir barat Dr.Drs.Agus Istiqlal,SH.,MH. Menghadiri acara rapat paripurna pengantar nota keuangan atas rancangan perubahan peraturan daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2020. Digedung dprd kab.pesisir barat jum’at (4/9).

Dalam sambutanya, bupati menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini. berkat kebersamaan yang terus terpelihara yang dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, dan pembangunan kabupaten pesisir barat yang kita cintai.

kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan setiap agenda pembangunan, begitupun dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 kabupaten pesisir barat yang bertujuan untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat kabupaten pesisir barat.

Selanjutnya, peraturan daerah perubahan apbd tahun anggaran 2020 ini dilaksanakan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, serta peraturan menteri dalam negeri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan apbd tahun anggaran 2020.

Berdasarkan pasal 81 peraturan pemerintah no 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, disebutkan bahwa penyesuaian apbd dengan perkembangan dan/atau perubahan keadaan dibahas oleh dprd dengan pemerintah daerah dalam rangka prakiraan perubahan atas apbd tahun anggaran yang bersangkutan , apabila terjadi
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum apbd, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, keadaan darurat, dan keadaan luar biasa. selanjutnya adalah atas dasar rencana kerja maka disusunlah kebijakan umum perubahan apbd serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan apbd.

Kemudian dalam rancangan perubahan apbd ini terdapat berbagai perubahan baik pada komponen pendapatan, belanja maupun pembiayaan. secara garis besar rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2020 dapat saya jelaskan sebagai berikut, pendapatan pendapatan daerah semula rp. 874.575.320.813,00 (delapan ratus tujuh puluh empat milyar lima ratus tujuh puluh lima juta tiga ratus dua puluh ribu delapan ratus tiga belas rupiah) berkurang sebesar rp. 50.993.457.443,64 (lima puluh milyar sembilan ratus sembilan puluh tiga juta empat ratus lima puluh tujuh ribu empat ratus empat puluh tiga koma enam puluh empat rupiah) sehingga menjadi rp.823.581.863.369,36 (delapan ratus dua puluh tiga milyar lima ratus delapan puluh satu juta delapan ratus enam puluh tiga ribu tiga ratus enam puluh sembilan koma tiga puluh enam rupiah), terdiri dari pendapatan asli daerah,
pendapatan asli daerah semula sebesar rp. 41.773.684.633,00 (empat puluh satu milyar tujuh ratus tujuh puluh tiga juta enam ratus delapan puluh empat ribu enam ratus tiga puluh tiga rupiah) bertambah sebesar rp. 1.872.524.840,36 (satu milyar delapan ratus tujuh puluh dua juta lima ratus dua puluh empat ribu delapan ratus empat puluh koma tiga puluh enam rupiah) menjadi sebesar rp. 43.646.209.473,36 (empat puluh tiga milyar enam ratus empat puluh enam juta dua ratus sembilan ribu empat ratus tujuh puluh tiga koma tiga puluh enam rupiah). Dana perimbangan, semula sebesar rp. 621.070.567.000,00 (enam ratus dua puluh satu milyar tujuh puluh juta lima ratus enam puluh tujuh ribu rupiah), berkurang sebesar rp. 44.595.939.000,00 (empat puluh empat milyar lima rutus sembilan puluh lima juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) menjadi sebesar rp. 576.474.628.000,00 (lima ratus tujuh puluh enam milyar empat ratus tujuh puluh empat juta enam ratus dua puluh delapan ribu rupiah).
lain-lain pendapatan daerah yang sah semula sebesar rp. 211.731.069.180,00 (dua ratus sebelas milyar tujuh ratus tiga puluh satu juta enam puluh sembilan ribu seratus delapan puluh rupiah) berkurang sebesar rp. 8.270.043.284,00 (delapan milyar dua ratus tujuh puluh juta empat puluh tiga ribu dua ratus delapan puluh empat rupiah) menjadi sebesar rp.203.461.025.896,00 (dua ratus tiga milyar empat ratus enam puluh satu juta dua puluh lima ribu delapan ratus sembilan puluh enam rupiah).

belanja daerah semula rp. 901.956.338.157,00 (sembilan ratus satu milyar sembilan ratus lima puluh enam juta tiga ratus tiga puluh delapan ribu seratus lima puluh tujuh rupiah) berkurang sebesar rp.16.880.160.980,00 (enam belas milyar delapan ratus delapan puluh juta seratus enam puluh ribu sembilan ratus delapan puluh rupiah) sehingga menjadi sebesar rp. 885.076.177.177,00 (delapan ratus delapan puluh lima milyar tujuh puluh enam juta seratus tujuh puluh tujuh ribu seratus tujuh puluh tujuh rupiah), terdiri dari,
Belanja tidak langsung semula rp. 459.942.103.690,00 (empat ratus lima puluh sembilan milyar sembilan ratus empat puluh dua juta seratus tiga ribu enam ratus sembilan puluh rupiah) berkurang sebesar rp. 962.113.183,00 (sembilan ratus enam puluh dua juta seratus tiga belas ribu seratus delapan puluh tiga rupiah) sehingga menjadi rp. 458.979.990.507,00 (empat ratus lima puluh delapan milyar sembilan ratus tujuh puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh ribu lima ratus tujuh rupiah).
Belanja langsung semula sebesar rp. 442.014.234.467,00 (empat ratus empat puluh dua milyar empat belas juta dua ratus tiga puluh empat ribu empat ratus enam puluh tujuh rupiah) berkurang sebesar rp. 15.918.047.797,00 (lima belas milyar sembilan ratus delapan belas juta empat puluh tujuh ribu tujuh ratus sembilan puluh tujuh rupiah) menjadi sebesar rp. 426.096.186.670,00 (empat ratus dua puluh enam milyar sembilan puluh enam juta seratus delapan puluh enam ribu enam ratus tujuh puluh rupiah) terdiri dari:
Belanja pegawai semula sebesar
rp. 66.008.395.229,00 (enam puluh enam milyar delapan juta tiga ratus sembilan puluh lima ribu dua ratus dua puluh sembilan rupiah) berkurang sebesar rp. 1.968.611.000,00 (satu milyar sembilan ratus enam puluh delapan juta enam ratus sebelas ribu rupiah) sehingga menjadi sebesar rp. 64.039.784.229,00 (enam puluh empat milyar tiga puluh sembilan juta tujuh ratus delapan puluh empat ribu dua ratus dua puluh sembilan rupiah).
Belanja barang dan jasa semula sebesar rp. 183.246.687.952,00 (seratus delapan puluh tiga milyar dua ratus empat puluh enam juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu sembilan ratus lima puluh dua rupiah) berkurang sebesar rp. 4.791.471.201,00 (empat milyar tujuh ratus sembilan puluh satu juta empat ratus tujuh puluh satu ribu dua ratus satu rupiah) sehingga menjadi sebesar rp. 178.455.216.751,00 (seratus tujuh puluh delapan milyar empat ratus lima puluh lima juta dua ratus enam belas ribu tujuh ratus lima puluh satu rupiah)
Belanja modal semula sebesar rp. 192.759.151.286,00 (seratus sembilan puluh dua milyar tujuh ratus lima puluh sembilan juta seratus lima puluh satu ribu dua ratus delapan puluh enam rupiah) berkurang sebesar rp. 9.157.965.596,00 (sembilan milyar seratus lima puluh tujuh juta sembilan ratus enam puluh lima ribu lima ratus sembilan puluh enam rupiah) sehingga menjadi sebesar  rp. 183.601.185.690,00 (seratus delapan puluh tiga milyar enam ratus satu juta seratus delapan puluh lima ribu enam ratus sembilan puluh rupiah).

Selanjutnya, pembiayaan daerah
penerimaan pembiayaan daerah
penerimaan pembiayaan daerah semula sebesar rp 30.381.017.344,00 (tiga puluh milyar tiga ratus delapan puluh satu juta tujuh belas ribu tiga ratus empat puluh empat rupiah) naik sebesar rp. 35.813.296.463,64 (tiga puluh lima milyar delapan ratus tiga belas juta dua ratus sembilan puluh enam ribu empat ratus enam puluh tiga koma enam puluh empat rupiah) sehingga menjadi sebesar rp. 66.194.313.807,00 (enam puluh enam milyar seratus sembilan puluh empat juta tiga ratus tiga belas ribu delapan ratus tujuh rupiah).
pengeluaran pembiayaan daerah
pengeluaran pembiayaan daerah semula sebesar rp. 3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah) naik sebesar rp. 1.700.000.000,00 (satu milyar tujuh ratus juta rupiah) sehingga menjadi sebesar rp. 4.700.000.000,00 (empat milyar tujuh ratus juta rupiah) digunakan untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar rp.
4.700.000.000,00 (empat milyar lima ratus juta rupiah).

dengan demikian pembiayaan netto sebesar
rp. 27.381.017.344,00 (dua puluh tujuh milyar tiga ratus delapan puluh satu juta tujuh belas ribu tiga ratus empat puluh empat rupiah) naik sebesar rp. 34.113.296.463,64 (tiga puluh empat milyar seratus tiga belas juta dua ratus sembilan puluh enam ribu empat ratus enam puluh tiga koma enam puluh empat rupiah) sehingga menjadi rp. 61.494.313.807,64 (enam puluh satu milyar empat ratus sembilan puluh empat juta tiga ratus tiga belas ribu delapan ratus tujuh koma enam puluh empat rupiah) dapat untuk menutupi defisit anggaran sebesar rp. 61.494.313.807,64 (enam puluh satu milyar empat ratus sembilan puluh empat juta tiga ratus tiga belas ribu delapan ratus tujuh koma enam puluh empat rupiah) sehingga silpa tahun anggaran berkenaan menjadi sebesar Rp. 0 (nol)

Turut hadir langsung pada acara tersebut ketua dan wakil ketua dewan, serta 18 anggota dewan ,kapolsek pesisir tengah, koramil pesisir tengah, sekretaris daerah pesisir barat, kalapas kelas IIB krui serta para kepala OPD. (Nas)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.