Bupati Pringsewu Bagikan BLT-DD Tahun 2020 Ke Masyarakat

428

PRINGSEWU , FAKTUAL- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2020 di Kabupaten Pringsewu sudah mulai dibagikan kepada masyarakat. Secara simbolis, BLT-DD ini diserahkan oleh Bupati Pringsewu Sujadi kepada perwakilan warga Pekon Patoman Kecamatan Pagelaran, di aula kecamatan setempat, Selasa (19/5/20).

Sedangkan untuk tiga kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Sukoharjo, Banyumas dan Ambarawa, diserahkan secara simbolis oleh masing-masing camat di Balai Pekon Sukoharjo IV Kecamatan Sukoharjo, Balai Pekon Waya Krui Kecamatan Banyumas dan Balai Pekon Sumberagung Kecamatan Ambarawa, yang juga turut disaksikan oleh Bupati Pringsewu dari Aula Kecamatan Pagelaran melalui video conference.

Kegiatan dengan protokol kesehatan ini juga disaksikan secara virtual oleh Direktur Penanganan Daerah Pasca Konflik Kemendes PDTT Hasyrul Edyar di Jakarta melalui video conference, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, jajaran Pemkab Pringsewu dan Muspida, Asisten Manager Pemasaran Mikro BRI Cabang Pringsewu Erwin, serta Camat dan Uspika setempat.

Bupati Pringsewu dalam sambutannya mengatakan penyaluran bantuan tersebut berdasarkan regulasi pemerintah yang diperkuat Surat Bupati Pringsewu No.142/254/D.10/2020 tentang BLT Dana Desa, sebagai upaya penanggulangan dampak pandemi Covid-19. Penyaluran BLT-DD dilakukan selama 3 bulan (April-Juni) dengan besaran Rp 600.000,00 perbulan, dialokasikan bagi 19.522 kk sebesar 25-35% dari jumlah Dana Desa, dengan dana terkumpul sebesar Rp 39.409.879.100,00 dengan metode penyaluran ke masing-masing rekening penerima setiap bulannya melalui BRI Unit yang ada di kecamatan.

Penerima BLT-DD adalah keluarga miskin yang terdampak Covid-19 yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) dikarenakan kehilangan penghasilan, belum terdata di DTKS (exclusion error) serta mempunyai anggota keluarga berpenyakit.

Bupati Pringsewu berharap bantuan tersebut akan meringankan perekonomian warga, sekaligus berpesan kepada aparat pekon agar bekerja sesuai petunjuk dan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat menutup celah dari kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan, seperti pemotongan bantuan maupun penetapan penerima ganda. Dan kepada lembaga pengawas atau penegak hukum serta masyarakat agar dapat memberikan pendampingan serta pengawasan. (Pri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.