Bupati Way Kanan Kukuhkan Pj Kepala Kampung

1,008

Way Kanan, FAKTUAL – Bupati Way Kanan, Provinsi Lampung, Raden Adipati Surya, mengukuhkan Penjabat (Pj) Kepala Kampung Bumirejo, Jupri dan Kampung Sukosari, Agus Salim,A� di Balai Desa Kampung Bumirejo, Kecamatan Baradatu, Rabu (22/11)

Menurut Adipati, kepempinan merupakan bagian dari proses demokrasi, kepala kampung yang lama telah berakhir masa jabatannya. Agar roda pemerintah kampung tetap berjalan, sambil menunggu kepala kampung definitif hasil pemilihan, maka perlu diangkat seorang penjabat.

Kepada penjabat kepala kampung yang dilantik, dia meminta memajukan kampung lebih dari kepala kampung yang lama, atau bahkan dapat lebih berinovasi lagi sehingga segala bentuk pembangunan lebih terlihat lagi kemajuannya serta memotivasi dan membimbing kader-kader muda guna membangun kampung secara bersama-sama.

“Semua ingin daerah dan kampung ini maju maka sudah saatnya kita tidak lagi hanya duduk diam menunggu, karena kalau kita malas berarti kita akan tertinggal dan tertindas kemajuan zaman,” ujarnya.

“Sebagai unsur pemerintahan kampung, kepala kampung dan BPK merupakan mitra, untuk itu harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di kampung,a�? katanya.

Mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Alokasi Dana Desa/Kampung (ADD/ADK), agar Kepala Kampung dan BPK dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan ADD/ADK. Sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan dalam penggunaan keuangan, serta pengelolaannya dapat dipertanggung jawabkan secara baik dan benar sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. (Man)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.