Dinas Pendidikan Lampura Aka Gelar DAK 2020 Menunggu Hasil Reviw Dari Inspektort.

592

Faktual. Lampura – Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, yang di keluarakan pemerintah pusat untuk memperbaiki pendidikkan di Lampung Utara akan segera terlaksana, tapi ini semua akan terlaksana bila telah ada atau menunggu hasil Reviw/ ulasan dari Inspektorat Lampung Utara.

Hal ini dikatakan Plt.Kadis Pendidikan Lampung Utara Mikael Saragih diruang kerjanya kepada Faktual Kamis (25/06/20).
Dikatakannya, DAK tahun 2020 ini ada dan akan dilaksanakan namun Dinas Pendidikan Lampura masih menunggu dari hasil Reviw Inspektorat karena hasil Reviw DAK 2019 bulum dikeluarkan.

“Sehingga DAK 2020 belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
Tapi apa bila Reviw/ ulasan dari Inspektorat Lampura minggu ini di keluarkan minggu berikut nya Dinas pendidikan akan segera mengelar nya, dan ini sudah saya (Sargih) sampaikan ke Inspektorat, agar secepatnya mengeluarkan hasil Reviw DAK 2019, “Ungkap Saragi”.

“Dilanjutkannya, DAK 2020 Dinas Pendidikan Lampung Utara Sebesar 11 Miliar lebih, semua nya ini Swakelolakan dan di kerjakan oleh Pihak Sekolah, dan tidak dapat dikerjakan oleh Pihak Ketiga, apabila ada sekolah yang dikerjakan pihak ketiga serta menggambil Fee dari Kepala sekolah akan kami tindak,” jelas nya”

Untuk antisipasi adanya pihak ketiga dan pengambilan Fee dari Kepala Sekolah, Plt Kadis Pendidikan Saragih telah menanda tanggani Faktaintegeritas diruang kerja Plt. Bupati Lampura, yang disaksikan Plt.Bupati Budi utomo Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Abdulrahman dan Kabag Hukum Pemda Lampura diatas matrai.”Tutupnya.” (Brem)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.