Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung & CV. Sama Cinta Kontruksi , Diduga Tutup Mata Serta Terkesan Engan Memberi Jawaban Terkait Pembangunan Embung Tiyuh Indraloka II

222

Tulang Bawang Barat
Faktual media. Co
Viralnya pemberitaan dari beberapa media Online ,adanya pembangunan embung,bangunan penampung air,diduga proyek siluman dan tak bertuan terkesan asal-asalan di tiyuh Indraloka II ,Kecamatan Way kenanga , Kabupaten Tulang Bawang

Berdasarkan penelusuran dari LPSE Provinsi Lampung , adanya Pekerjaan embung yang ada ditiyuh Indraloka II , oleh Satuan kerja Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, selanjutnya Awak media konfirmasi inisial DR nomor kontak 085366488xxx dan inisial HG nomor kontak 089524535xxx serta Call Center (PSDA) 08117905xxx , dalam halnya meminta tanggapan, serta tindak lanjut dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air provinsi lampung ,Namun sangat di sayangkan seakan tutup mata serta enggan memberikan jawaban.
18 Desember 2023

Hal serupa pun dilakukan oleh Pemenang tender pekerjaan pembangunan embung ,Bangunan penampung air tiyuh Indraloka II kecamatan way kenanga , denga Nilai Rp. 541.682.831.72,. sebagai pelaksana CV.Sama Cinta Kontruksi , Inisial “TK ,nomor kontak 082233432xxx Diduga abaykan konfirmasi dan engan memberikan jawaban saat dihubungi via telepon dan WhatsApp.

Selanjutnya awak kembali sambangi pekerjaan pembangunan embung yang ada di tiyuh Indraloka II, yang mana selama proyek pembangunan di laksanakan adanya papan informasi baru terpasang setelah 2 hari adanya viral pemberitaan hal tersebut di benarkah oleh “Giok selaku tim Pelaksana proyek dan kepala tiyuh Indraloka II, Nengah Parte

Seperti halnya pemberitaan sebelumnya adanya untuk para pekerja masih tidak mengunakan alat pelindung diri (APD) , baik sepatu bood ,helm, sarung tangan ,kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adanya pekerjaan tubuh embung dan pekerjaan Bangunan Outlet ,diduga tidak ada Timbunan tanah (Mendatangkan) dari tempat lain ,sehingga hanya mengunakan tanah galian saja yang ada disekitarnya yang di pergunakan

Begitu juga terlihat di sekeliling embung kurangnya timbunan tanah(Mendatangkan)
Sehingga tampak pecah pecah , sehingga diduga kurangnya pemadatan tanah yang tidak maksimal, hal ini bisa berdampak tidak bertahan lama kedepanya ,Begitu juga Pemasangan batu belah Adk1:4(Molen) saat di jumpai awak media para pekerja melakukan pengadukan semen mengunakan cangkul
Pekerjaan bangunan Outlet ,pekerjaan plasteran ,Pekerjaan acian di duga kurangnya volume sehingga kurangnya kuwalitas ketebalan yang tadinya tampak pecah pecah kini di tambal yang pada ahirnya bangunan tidak maksimal dan tidak bertahan lama.

“Ditempat berbeda Menangapi terkait viralnya pemberitaan adanya pekerjaan pembangunan embung bangunan penampung air di Tiyuh Indraloka II “Junaidi selaku Kepala Badan Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN) DPD Provinsi Lampung, dalam himbuannya mengajak seluruh Organisasi,Lembaga, LSM,Media serta masyarakat mari bersama-sama, ikut serta berpartisipasi dan mendukung sepenuhnya, Program–program Pemerintah yang sah baik dari pusat maupun di daerah mari kita bersama-sama mencermati, memantau,dan mengawal kebijakan Pemerintah ,peran serta kita masyarakat sebagai sosial Kontrol lakukan Koordinasi, Investigasi, Wawancara terhadap Oknum pemerintah, swasta, masyarakat yang diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatanya yang dilakukan oleh Oknum terhadap Aset Negara.” tegasnya

“Lebih lanjut di sampikan junaidi selaku Kepala Badan DPD Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN) Provinsi Lampung, dalam waktu dekat akan menyampaikan surat secara tertulis baik laporan serta koordinasi dan meminta kepada Instansi Pemerintahan yang terkait dan institusi Aparat Penegak Hukum (APH) Kajati Lampung ,Polda Lampung ,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Terkait Pekerjan pembangunan embung yang ada di Tiyuh Indraloka II ,Agar bisa turun, serta menindak lanjuti ,dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola Administratif, agar bisa berjalan dengan baik, Keterbukaan, Transparan, Akuantabel, Partisipatif, Tertib, Disiplin Anggaran, dan Bersih dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).” ungkapnya,(Nehru faktual)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.