Faktualmedia.co
Metro – Faktualmedia.co
Pemerintah Kota Metro, melalui Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Metro,
Akan melakukan Layanan, Konsultasi, Pendampingan pembuatan, Nomor Induk Berusaha (NIB), untuk pelaku UMKM.
Acara tersebut,di Laksanakan pada Jumat, Tanggal, 22 Juli 2022 pukul 13.30.
dan berlangsung, di Rumah Informasi Sejarah Kota Metro.
Kepala Dinas PMPTSP Kota Metro Deni Sanjaya, Mengatakan Bahwa Kegiatan ini, di lakukan untuk kali kedua, dan yang sebelumnya, pada Tanggal, 15 Juli 2022.
Dengan Tujuan Utama, yakni Membantu dan Memudahkan, Masyarakat.
Khususnya, Pelaku Usaha UMKM seluruh Kota Metro, yang ingin Membuat NIB.
“Terlebih kegiatan ini, nantinya untuk Menghimbau kepada Para Pengusaha di Kota Metro, untuk Kenyamanan dan Keamanan, dalam Memenuhi semua Berkas Perizinan Berusaha.
Tak kalah Pentingnya, dalam Konsultasi Pendampingan Pembuatan NIB ini, di lakukan secara Gratis dan Cepat, atau One Stop Service”.
Bahwa setelah miliki NIB, maka Pelaku Usaha bisa Mengajukan Izin Usaha, dan Izin Komersial, sesuai dengan Bidang Usaha.
“Selain itu, NIB bisa di pakai sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API) dan Hak Akses Kepabean,” terangnya.(tim).