Disdukcapil lampung selatan mengalami kekurangan blangko E-Ktp

968

Faktualmedia.co-Dinas kependudukan catatan sipil ( Disdukcapil ) lampung selatan ( lam-sel ) kekurangan blangko Elektronik kartu tanda penduduk ( E- ktp ) semenjak bulan april 2019 , untuk sementara masyarakat pemohon di beri surat keterangan ( suket ) sebelum mendapat blangko senen( 23/09/2019)

Sekretaris Disdukcapil lam- sel ir jalal masrokhin ketika di temui di ruang kerja nya , dia mewakili kepala dinas ( kadis ) karna kadis lagi dinas luar ( DL ) menerangkan kepada media ini ,bahwa
Disdukcapil mendapat jatah blngko e- ktp setiap 2 minggu cuma 500 lembar, jadi dalam sebulan nya hanya mendapat 1000 lembar

sedangkan kita membutuhkan blangko supaya dapat memenuhi kebutuhan pelayanan sekitar 5000 ( lima ribu red) .

Blngko sebayak 500 lembar itu bisa habis dalam kurun waktu 3 hari karena bayak nya pemohon , bukan hanya pemohon pemula saja , namun seperti yang ktp nya hilang, rusak dan pindah alamat.

Lebih lanjut Jalal menambahkan “meskipun cuma surat keterangan ( suket ) sama, bisa di gunakan untuk persyaratan apa saja, hanya saja masa berlaku nya saja cuma 6 bulan ganti dan bawa nya gak simpel”, tambah jalal

“Dihimbau kepada masyarakat lam-sel yang sudah memegang suket E -ktp, supaya tidak sia- sia ketiaka datang ke Disdukcapil , kami harap sebelum berangkat sebaik nya terlebih dahulu telpon ke call center tlp/ sms ( 082176292577 ) disdukcapil untuk menanyakan persediaan blangko e-ktp ,” himbau jalal

Sebagai informasi Kalau utk pelayanan pembuatan kartu keluarga ( kk ) dan akte kelahinan tidak ada masalah, sudah mencukupi belangko nya ujar jalal.
( Samsul )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.