DPRD Kota Metro, Rapat Paripurna Nota Kesepakatan, KUA – PPAS APBD TH. 2022

505

Metro faktualmedia.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ), Kota Metro, Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan, Bersama Pemerintah Kota Metro, tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( KUA – PPAS ) APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang DPRD setempat, Kamis ( 18/11/2021 ).

Pada Rapat Paripurna, Wali Kota Metro, Wahdi Menyampaikan, Bahwa hari ini telah Menyepakati Kebijakan Umum Anggaran ( KUA ), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2022.
“Kita telah Menyepakati Asumsi Makro, yang melandasi penyusunan Struktur Anggaran, Untuk Membiayai Program dan Kegiatan pada Tahun 2022. Serta, telah Menyepakati Prioritas Program Kegiatan, dan Sub Kegiatan, Untuk Mendukung Terwujud nya, Visi dan Misi RPJMD Kota Metro Tahun 2021 – 2026”, ucapnya.
.
Sebagaimana tertuang, dalam Dokumen RPJMD Kota Metro Tahun 2021 – 2020, Terdapat 9 Prioritas Pembangunan yang Harus di Laksanakan, yakni Peningkatan Insentif Pamong dan Tenaga Kesehatan sudah di Tingkatkan di perubahan Tahun 2021, dan Khusus untuk Insentif RT dan RW telah di Rencanakan Untuk di tingkatkan kembali di Tahun Anggaran 2022, dengan Tetap Memperhatikan Kapasitas Fiskal Daerah. Selanjutnya Target UHC di Tahun 2022 di Tingkatkan Menjadi 95 % melebihi dari Target RPJMD, juga dengan Pelaksanaan Mall Pelayanan Publik, yang akan Mulai Realisasikan di Tahun 2022 nanti.

Lanjut Wahdi, “Terkait Bantuan Sarana Prasarana Pertanian serta Alat Mesin Pertanian, telah Kita Anggarkan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, dengan Sasaran Kelompok Tani terutama yang telah di usulkan melalui Musrenbang”.

Untuk Creative – Hub, juga telah Menganggarkan Kegiatan pada Dinas Perdagangan melalui Kegiatan Inkubasi E – Commerce ( Aplikasi Metro Bangga Beli), serta kegiatan pada Dinas Koperasi UMKM, UM dan Perindustrian, semuanya akan di Laksanakan secara bertahap.

Dalam Dokumen Kebijakan Umum Anggaran – PPAS Tahun 2022, Proyeksi Pendapatan Daerah di sepakati sebesar Rp. 841,6 Milyar. Untuk belanja, telah di sepakati di Angka Rp. 874,4 Milyar dengan Defisit Sebesar Rp. 32,85 Milyar.
Defisit ini akan di Tutupi, oleh Pos Pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Sebesar Rp. 34 , 85 Milyar, dan Pengeluaran Pembiayaan Sebesar 2 Milyar, Untuk Penyertaan Modal Bank Lampung.

Selanjutnya, akan memasuki Tahap Penyusunan Raperda APBD Tahun 2022. “Meskipun pandemi Covid-19, mulai mereda dan kegiatan di seluruh sektor sudah mulai Berjalan Normal kembali, namun bukan berarti Covid-19 tidak lagi menjadi Sncaman bagi Kita. Untuk itu Saya Menghimbau, Agar Seluruh Kegiatan Pembangunan yang akan di Laksanakan pada Tahun 2022, Tetap Memperhatikan Protokol Kesehatan, dan Terus Melaksanakan GAS Vaksin”, terangnya.

Wali Kota Wahdi, Mengucapkan Terima kasih, atas Kerjasama nya dalam melakukan Pembahasan Terhadap Dokumen KUA dan PPAS APBD Tahun 2022. Serta Atas Sumbangan Pikir seluruh Anggota DPRD Kota Metro, Untuk menyempurnakan Rencana Pelaksanaan Pembangunan di Tahun 2022.(tim).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.