DPRD Lamsel komisi 1 Terus Mendorong Penerbitan NIPD

502

Faktualmedia.co, Lampung Selatan — ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan ( Lamsel ) Bambang Irawan terus perjuangkan adanya penerbitan nomor induk perangkat desa (NIPD) sebagai salah satu dasar tatib administrasi kepegawaian dari perangkat desa, sekaligus Agar kepala desa tidak semenang-menang kepada aparatur desa yang sudah menjabat kalau sudah ada NIPD.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan ( Lamsel ), Bambang Irawan fraksi partai Gerindra , ketika di konfirmasi melalui telepon selulernya Minggu ( 12/07/2020 )
Dia mengatakan untuk NIPD ini baru tahap akan dimulai di Lampung Selatan hal ini belum terealisasi, akan kita cari dasar hukumnya untuk melaksanakan NIPD.

” intinya komisi 1 meminta kepada pemerintah daerah Lampung Selatan dalam hal ini Dinas PMD agar segera menertibkan NIPD agar segera diselesaikan pendataan nya, supaya kepala Desa tidak ada lagi semena-mena untuk memberhentikan kepada aparatur desa yang sudah menjabat apa lagi aparatur yang berpotensi kalau sudah ada NIPD tersebut,” Kata Bambang

NIPD ini masih tahap proses Namun kami DPRD komisi 1 terus mendorong secepatnya mencarikan formula untuk dasar hukum yang pas untuk melaksanakan penertiban NIPD tersebut.
namun yang jelas aparatur desa yang akan dikeluarkan NIPD yang sudah memenuhi kriteria seperti pendidikan minimal SMA sederajat.

“kami di komisi 1 ini sifatnya hanya mendorong dinas PMD agar supaya secepatnya untuk melakukan penertiban dengan segera mengeluarkan NIPD.
Untuk hal ini sering kami komunikasikan dengan dinas PMD harapan kawan-kawan aparatur desa terus kami perjuangkan hak dan kewajibannya sebagai perangkat desa itu sendiri,” Pungkas Bambang ( Sam )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.