DPRD Pesibar Rapat Paripurna KUA dan PPAS

1,705

Pesisir Barat, FAKTUAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Provinsi Lampung, menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2018, di Gedung Wanita setempat, kemarin.

Menurut Bupati Pesisir Barat,.Agus Istiqlal, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan yang telah melaksanakan rangkaian pembahasan anggaran tahun 2018 dengan baik dan penuh tanggung A�jawab,

Hasil pembahasan KUA dan PPAS APBD tersebut, Pemeritahan Kabupaten Pesibar perlu meningkatkan usaha dengan peningkatan pendapatan asli daerah khususnya pada pajak dan retribusi daerah.

Melakukan efisensi dalam menyusun belanja lansung daerah, khususnya pada program dan kegiatan OPD yang melaksanakan urusan pemerintahan daerah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

A�Adapun garis besar nota kesepakatan tahun anggaran 2018 tersebut. APBD merupakan kerangka kebijakan publik yang memuatA� hak dan kewajiban pemerintahan daerah yang tercermin dalam rencana pendapatan daerah,belanja, dan pembiayaan daerah.

Program dan kegiatan OPD direncanakan dengan melibatkan partisipati masyarakat, sehingga anggaran merupakan hasil sinergi Musrenbang RKPD tahun 2017 untuk perencanaan RKPD tahun 2018,A� RPJM A�tahun 2016 -2021, RPJPD dan pokok pokok pikiran serta prioritas pembangunan pemerintah pusat dan Provinsi Lampung, dengan tetap memperhatikan pada perkembangan perekonomian nasional regional dan lokal.

Capaian target pembangunan daerah tahun 2018 diselaraskan dengan RKPD tahun 2018. (4). APBD tahun anggaran 2018, disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan kepatutan dan manfaat unruk masyarakat dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 33 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2018.

Arah kebijakan keuangan daerah difokuskan untuk mengatasi masalah- masalah mendasar yang menjadi prioritas pembangunan daerah pada 2018. Adapun masalah-masalah yang mendasar diperkirakan akan menjadi tantangan pada pelaksanan pembangunan pada 2018,A� pertama permasalahan pada sektor Infrastruktur pemerintah daerah dan fasilitas umum kepada masyarakat, kedua di bidang pendidikan dasar yang menjadi kewenangan dari pemerintah daerah, ketiga dib idang akses kesehatan masyarakat, keempat di bidang pengembangan ekonomi nasyarakat, kelima di bidang ketahanan pangan dengan mengedepankan sektor pertanian, perikanan, dan kelautan dan terahir permasalahan pengembangan potensi potensi unggulan daerah dan kewilayahan dengan mengedepankan sektor pariwisata. (Nas)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.