DPRD Pesibar Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda APBD 2017

665

Faktulmedia.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2017, Jumat (3/8), di Gedung Dharma Wanita.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I M Towil, yang didampingi oleh Ketua DPRD Pesibar Piddnuri, Wakil Ketua II AE Wardhana Kasuma, dan dihadiri oleh Bupati Pesibar Agus Istiqlal, 19 dari 25 anggota DPRD Pesibar, dan unsur forkopimda Pesibar-Lampung Barat (Lambar).

Dalam sambutannya, Bupati Pesibar Agus Istiqlal, mengatakan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pesibar bahwa pelaksanaan rapat paripurna itu merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan.

“Sehubungan telah dilaksanakan persetujuan, maka selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi. Kita berharap proses evaluasi di provinsi dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” ujar Agus.
Dikatakan Agus, pelaksanaan APBD Tahun 2017 tidak terlepas dari berbagai kendala, baik dari keterbatasan kapasitas keuangan daerah jika dihadapkan dengan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.

“Saya selaku kepala daerah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Pesibar, atas kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan APBD tahun lalu,” lanjutnya.
“Saya harap semua itu menjadi titik tolak bagi kita untuk berbenah diri, melakukan perbaikan diberbagai bidang untuk mewujudkan visi dan misi Pesibar,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, bahwa hasil rapat paripurna dengan agenda itu seluruh anggota DPRD Pesibar menyetujui hasil laporan pelaksanaan pertanggungjawaban Tahun 2017. (gus)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.