DPRD Provinsi Lampung Aprilliati, Sosperda Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019

444

BANDAR LAMPUNG – faktualmedia.co -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari Dapil Bandar Lampung Aprilliati, kembali turun ke konstituen dalam rangka melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Langkapura Bandar Lampung. Minggu (14/3/2021).
Dalam kesempatan tersebut turut hadir akademisi Universitas Lampung Rini Fatonah dan Advokat Tahura Malagano sebagai narasumber. Selain itu juga dihadiri perwakilan Camat, Lurah hingga RT setempat serta para tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga setempat.
Dalam sambutannya, Bunda April sapaan akrabnya mengatakan, Sosper yang digelar ini sebagai edukasi dari Pemerintah kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Protokoler kesehatan, di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda, baik di Indonesia, maupun Provinsi Lampung khususnya.
“Isi Perda ini semua dijabarkan, baik ketentuan atau kewajiban yang harus dilaksanakan, sampai dengan sanksi-sanksi yang diberlakukan,” jelas anggota Komisi V DPRD Lampung tersebut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini juga mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung sedang berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Hal itu diperkuat dengan bergeser menjadi zona orange penyebaran Covid-19 dari sebelumnya zona merah.
“Mari kita bantu upaya Pemkot ini dengan cara mematuhi Prokes secara ketat, seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilisasi,” ajaknya.
Diakhir acara, anggota DPRD Provinsi Lampung dua periode ini membagikan nasi kotak dan uang tunai kepada masyarakat, sebagai atensi untuk meringankan sedikit beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. (rls)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.