Forkompimcam Rowosari Melaksankan Operasi Masker

397

faktualmedia.co Kendal, Dalam rangka penegakan Pergub No:51 Yo 56 tahun 2020, tentang pemakaian masker, jaga jarak dan menjaga kebersihan.
Forkompimcam Rowosari melaksanakan kegiatan operasi masker di Jl. Bahari Rowosari depan Kecamatan Rowosari. Rabu 26/8/2020.
Yang hadir dalam acara tersebut adalah
Kapolsek Rowosari AKP Zaenal Arifin dan jajarannya, Danramil Kapten Inf. Sardi dan jajarannya, Camat Rowosari Sugeng Riyadi S.H dan jajarannya, Satpol PP, dan petugas Media Puskesmas Rowosari.

Menurut keterangan Kapolsek Rowosari AKP Zaenal Arifin S. H kegiatan ini dalam rangka menegakkan Perbup No 51 Yo 56 tahun 2020, juga melatih kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan memasuki New Normal atau kebiasaan baru.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk penegakan Perbup No. 51 Yo 56 tahun 2020 juga melatih kedisiplinan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan memasuki era kebiasaan baru”, jelasnya.
Dalam operasi tersebut terdapat 19 orang warga yang tidak menggunakan masker, ada tindakan yang diberikan kepada pelanggar

1. Bagi warga yang melanggar diminta memakai rompi sebagai tanda yang bersangkutan melanggar protokol kesehatan.

2. Kepada warga yang melanggar diberi sangsi menyapu di halaman kantor Kecamatan Rowosari

3. Didata oleh petugas Satpol PP Kec Rowosari

4. Diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat mematuhi anjuran pemerintah untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19.( Peni Kusumawati)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.