Faktualmedia.co
Bandarlampung, faktualmedia.co-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan kartu prakerja untuk para mantan narapidana (Napi) di Provinsi Lampung, Jumat (17/4/2020).
Penyerahan dilakukan secara simbolis sebagai bukti penerima kartu prakerja program asimilasi dan integrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ham (Kemenkum HAM) di Aula kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Lampung.
Pada tahap pertama.di serahkan 50 kartu prakerja untuk mantan Narapidana yang.merupakan program pusat. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Kanwil Kemenkum HAM berharap agar mereka yang sudah kembali ke masyarakat dapat berbuat baik. Kartu prakerja kata Gubernur untuk mantan narapi dana mendapatkan Rp 600.O00. (Rls)