Faktualmedia.co
BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo dan jajaran Forkopimda menghadiri upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-58, di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Senin (23/7/2018).
Tena Hari Adhyaksa tahun ini adalah “Berkarya dan Berbakti Sepenuh Hati Menjaga Negeri.” Dalam acara tersebut hadir Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana, Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedy Afrizal, dan Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung lainnya.
Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia H.M. Prasetyo, yang dibacakan Kepala Kejaksaan Agung Tinggi Lampung, Susilo Yustinus, diungkapkan bahwa di usia lebih dari setengah abad ini, Kejaksaan harus memiliki rasa bangga, sukacita dan bersyukur bersama karena ditengah kesadaran masih adanya kekurangan, keterbatasan dalam bekerja dan berkarya, telah banyak hal yang telah kita perbuat dan dihasilkan untuk didedikasikan bagi masyarakat, bangsa dan negara. “Kita harus terus semangat, bertekad dan berupaya untuk menegakkan hukum dengan baik dan benar sehingga supremasi hukum dapat tegak terwujud mewarnai segenap nafas kehidupan bangsa diseluruh tanah air,” jelas Susilo.
Ia menjelaskan acara peringatan hari bhakti Adhyaksa akan selalu mengingatkan dan menumbuhkan kembali kesadaran segenap insan Adhyaksa tentang masih banyaknya kekurangan yang harus diperbaiki, ditata, dibenahi dan disempurnakan, bersamaan dengan upaya menyelaraskan pemikiran dan cara kerja untuk melakukan pembaharuan sesuai dengan ekspektasi, harapan dan tuntutan masyarakat. “Kewajiban dan tanggung jawab selaku institusi penegak hukum harus terus berperan aktif dalam mendukung, menj aga, mengawal keberhasilan semua program kerja pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bangsa,” ujarnya.
Kegiatan ini, lanjut Susilo, juga harus dimaknai sebagai saat yang tepat untuk memperbaharui semangat keinginan tentang perlunya gerakan menuju kearah dan tujuan yang lebih baik. “Momen ini harus dijadikan sebagai upaya untuk melakukan evaluasi dan introspeksi diri untuk memperbaiki dan merubah cara kerja yang kurang relevan, kurang selaras dan tidak produktif. Sehingga mampu menghasilan rumusan cara baru, kebijakan baru dan keputusan baru sebagai bagian dari upaya penyesuaian agar setiap tugas terlaksana dengan baik,” jelasnya.
Susilo juga menjelaskan sebagai penegak hukum perlu memahami sepenuhnya bahwa apa yang dilakukan semata-mata ditujukan untuk menciptakan perlindungan, rasa nyaman dan aman yang mampu menjamin berlangsungnya segenap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara dengan baik dan paripurna. “Untuk mewujudkannya, seluruh insan Adhyaksa harus memaksimalkan pengabdian, mencegah berbagai bentuk kecurangan dan penyimpangan serta memastikan agar program pembangunan yang diarahkan menjangkau segenap pelosok, daerah pinggiran yang ada diseluruh tanah air Indonesia,” harap Susilo.
Susilo juga menyampaikan perintah harian Jaksa Agung, yaitu pertama, meningkatkan sensitifitas dan intensitas kepekaan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab penegakan hukum dengan cerdas, lugas dan berintegritas. Kedu, memposisikan diri sebagai personel, fungsional dan instansional yang kukuh menggenggam serta menjunjung tinggi harkat dan kehormatan profesi selaku insan adhyaksa agar pantas dipuji dan dihargai. Ketiga menyadari dan menjaga diri sebagai pendamping, akselerator, pengawal dan pengaman jalannya pemerintahan dan pembangunan yang dapat dipercaya dan diandalkan. Keempat, bekerja dan berkarya tanpa pamrih dengan baik sepenuh hati, meniadakan perbedaan perlakuan dan pelayanan agar memberi manfaat, memenuhi harapan kuat dari masyarakat; dan kelima memupuk dan menumbuhkembangkan semangat bekerja bersama semua pihak, dalam bingkai hubungan yang solid dan sinergis demi upaya merawat keberagaman dan kebhinekaan bagi kebesaran bangsa dan keutuhan negara kesatuan RI yang harmonis. (HMS)