Gubernur Ridho Terima Audiensi Komite Pengelolaan Perikanan Rajungan

999
BANDAR LAMPUNG faktualmedia. co-Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo menerima audiensi Komite Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan ( KPPRB) Pesisir Timur Provinsi Lampung, di Ruang Kerja Gubernur Senin, 27 Agustus 2018. Dalam audiensi itu, hadir
Noah Greenberg, direktur Starling Resources,  Emilia Litsinger pimpinan Eniviromental Defense Fund (EDP) Indonesia / Yayasan Bina Usaha Lingkungan ( YBUL) dan Perwakilan YBUL M. Kahazali Harahap.
Menurut Gubernur, Pemprov Lampung terus mengupayakan program pengembangan rajungan agar memiliki multiplier effect bagi masyarakat.  Program pengelolaan dan pengembanagan yang terintegritas melibatkan masyarakat diharapkan mampu meningfkatkan taraf hidup rakyat terutama nelayan.
”Dengan mengutamakan program padat karya, sebanyak mungkin melibatkan nelayan, jangan sampai penggunaan teknologi malah menghilangkan kesempatan bagi masyarakat terutama nelayan untuk bekerja dan meningkatkan taraf hidupnya,” ujar Gubernur dalam audiensi tersebut.
Gubernur berharap Tim Inisiatif Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan Provinsi Lampung (IPPRB)  yang dibentuk pada tahun 2017 dan  didukung oleh  berbagai pemangku kepentingan di antaranya  pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, perwakilan nelayan, pembina, miniplant dan UPI, akademisi, dan organisasi masyarakat dapat berjalan baik.
Gubernur juga mendorong implementasi dari rencana aksi pengelolaan perikanan rajungan berkelanjutan pesisir timur Lampung. Termasuk pula mempersiapkan kerangka kelembagaan pengelola perikanan rajungan Lampung.
“Kita menjaga sustainability (keberlanjutan) pengelolaan perikanan rajungan. Ini harus segera diimplementasikan. Kita harus membuat proses pengolahan perikanan rajungan dari hulu hingga ke hilir diolah di Lampung pada sentra industri pengolahan rajungan Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Ridho.
Sementara itu, Kahazali Harahap memaparkan potensi rajungan yang cukup besar di Provinsi Lampung. “Saat ini lebih dari 4000 nelayan rajungan, 40 Miniplat ( UMKM), 5 unit pengelolan ikan ( UPI), dengan tenaga kerja masing – masing lebi dari 1000 orang” papar M. Khazali.
Dijelaskannya juga sebagai  Provinsi yang menjadi proyek percontohan pengelolaan perikanan rajungan berkelanjutan yang pertama di Indonesia dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Nilai ekspor rajungan Lampung senilai 500 milyar pada 2017.  Dengan nilai tersebut lampung berkontribusi pada sekitar 12 % dari Produksi perikanan rajungan nasional.
Kepala Dinas Perindustrian Toni L Tobing  mengungkapkan ke depan Pemerintah Provinsi Lampung akan berupaya menjadikan rajungan sebagai komoditas prioritas dalam RPJMD sehingga dukungan terhadap sektor perikanan rajungan dapat ditingkatkan baik dari segi pengelolaan maupun anggaran. (HMS)
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.