Hamartoni Lantik 12 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemprov Lampung

744
BANDAR LAMPUNG faktualmedia.co – Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, melantik dan mengambil sumpah 12 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Senin (29/10/2018) sore.
Ke-12 pejabat tersebut dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 821.22/794/VI.04/2018 Tanggal 26 Oktober 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Dalam Dan Dari Jabatan Administrator Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Sebanyak 11 Orang. Kemudian, satu pejabat pengawas dilantik Berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor: 821.23/795/VI.04/2018 Tanggal 26 Oktober 2018 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Hamartoni mengatakan pelantikan merupakan hal biasa dalam sebuah manajemen. Pergantian jabatan jangan ditafsirkan dengan isu aktual karena kepentingan. Melainkan pelantikan adalah keputusan objektif yang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan hasil pertimbangan Baperjakat. “Selain itu, pelantikan ini juga untuk mengisi kekosongan jabatan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Hamartoni.
Da berpesan kepada para pejabat baru tersebut, agar dapat segera bekerja dengan sungguh-sungguh dan mampu memegang amanah dan kepercayaan ini dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Sehingga, pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan mendatang yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung dapat berjalan dengan baik
“Jadilah pemimpin yang cerdas dan bekerja keras, sehingga mampu menunjukkan dharma bakti kepada daerah dan selalu siap menerima tugas dan tanggungjawab dari pimpinan,” kata Hamartoni. (hms)
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.