Hari Dharma Karyadhika, Kemenhuk HAM Luncurkan Layanan PASTI

1,010

Bandarlampung, FAKTUAL

Peringatan ke-72 Hari Dharma Karyadhika, diharapkan menjadi pemacu aparat Kementerian Hukum dan HAM untuk bekerja keras, tangkas, dan berjiwa kesatria dalam mengabdi pada bangsa dan negara. Peringatan tahun ini bertema ‘Karya Bersama, Kami PASTI Melayani’.

“Tata nilai PASTI yakni profesional, akuntabel, sinergis, transparan dan inovatif. Melalui semangat dan jiwa kuda menyimbolkan kerja keras dan kerja bersama secara cepat, serta mempunyai ketahanan luar biasa. Kebersamaan, loyalitas dan totalitas menjadi kata kunci dalam pencapaian kinerja Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sutono saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly pada peringatan Hari Dharma Karyadhika ke-72 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Senin (30/10).

Sutono menyampaikan Kementerian Hukum dan HAM pada Hari Dharma Karyadhika tahun ini, menyelesaikan penyempurnaan kode etik prilaku Kementerian Hukum dan HAM.

“Di dalamnya memuat implementasi nilai PASTI yang harus dilaksanakan dan dipatuhi seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM. Kode etik tersebut menjadi salah satu alat untuk memperkuat langkah secara harmonis dan sinergis dalam bingkai semangat kebersamaan, bekerja, dan berjuang bersama, dalam wujud profesionalisme, akuntabilitas, sinergitas, transparan, dan inovatif,” ucapnya.

Hal tersebut bertujuan menyukseskan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM agar lebih berprestasi sehingga mampu mengantarkan Kementerian Hukum dan HAM menjadi yang terdepan.

Dia mengatakan di setiap Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, harus ditumbuhkan budaya membaca dan menulis termasuk pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

“Walau dengan keterbatasan yang ada, ketersediaan buku-buku di Perpustakaan Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), perlu diperbanyak dan dibuat bervariasi. Demikian pula dengan menulis perlu dikembangkan tempat atau wahana untuk menyalurkan keluh kesah mereka, sehingga ruang berekspresi tersedia walau dalam keterbatas,” ujarnya.

Pada Hari Dharma Karyadhika 2017, Kementerian Hukum dan HAM menjalin kerjasama dengan Perpustakaan Nasional RI, Kompas Gramedia, PT Pos Indonesia, Pustaka Bergerak, dan Forum Lingkar Pena. Nota kesepahaman tersebut tentang peningkatan budaya membaca dan menulis bagi tahanan, anak, narapidana, dan masyarakat

“Melalui kesempatan ini saya meminta kepada seluruh satuan Kementerian Hukum dan HAM untuk menyediakan fasilitas pojok baca yang sederhana namun penuh makna. Ini dapat menambah pengetahuan pegawai sehingga mampu berkinerja tinggi dan lebih berkualitas, dan bagi WBP ini sejalan dengan program pembinaan yang selama ini sudah berjalan di lapas/rutan yakni program pembinaan kepribadian dan program pembinaan kemandirian,” katanya.

Pada acara tersebut,A� diserahkan hadiah kepada stan terbaik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengam juri dari Dinas Pariwisata Provinsi Lampung. Juara I diraih stan Pelayanan Publik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Lalu, Juara II stan LP Klas I Bandar Lampung, LP Narkotika Klas II A Bandar Lampung, LP Perempuan Klas II A Bandar Lampung, LPKA Klas II Bandar Lampung dan LP Klas II Kalianda. Sedangkan Juara III diraih stan LP Klas II A Metro, LP Klas II B Kota Agung, LP Klas III Gunungsugih, LP Klas II B Way Kanan, dan LP Anak Klas II A Kotabumi. (Hms)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.