Himbauan Tentang Larangan Berkumpul Oleh Satgas TMMD

398

Kudus fakrualmedia. co – Babinsa bersama dengan Bhabinkamtibmas dan unsur pemerintahan desa laksanakan penempelan himbauan tentang informasi larangan berkumpul di kantor atau tempat umum guna menghindari penularan Virus Corona dalam rangka kegiatan program non fisik TMMD reguler ke-107Kodim 0722/Kudus, di Desa Kedungsari Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus, Jumat (03/4/2020).

“Hal ini dilaksanakan untuk menghimbau kepada warga dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona agar tidak meluas,selaku Apkowil selalu menyampaikan atau memberitahukan informasi yang ada,agar masyarakat tahu tentang situasi yang berkembang saat ini dan bisa mematuhi anjuran Pemerintah Pusat maupun Daerah, “ungkap Setu Jordy ( Babinsa Desa Kedungsari).

“Ini merupakan upaya pemerintah agar penyebaran Virus Corona ini tidak semakin meluas,sehingga mengakibatkan keresahan dalam masyarakat yang bisa berakibat kurang baik, “imbuhnya.

(PendimKudus)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.