Hipni-Melin Ditetapkan KPU Lamsel Nomor Urut 3

511

Faktualmedia.co, Kalianda –
Pengambilan nomor urut pasangan Hipni-Melin di KPU Lampung Selatan, (Lamsel) diwarnai perdebatan antara wartawan yang tergabung di PWI Lamsel dengan aparat kepolisian. Hal ini dipicu karena pihak kepolisian polres lamsel memghalangi kinerja wartawan yang akan masuk dan meliput kegiatan di kantor KPU setempat.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel) menetapkan Hipni-Melin (Himel) sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil.Bupati Lamsel dengan nomor urit 3 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 67/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/X/2020. Surat Keputusan ini ini di serahkan langsung oleh Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak kepada Pasangan Calon Bupat iHipni-Melin di Sekretariat KPU Lamsel, Kamis (8/10/2020).

Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak menerangkan dengan telah ditetapkannnya pasangan Hipni-Melin sebagai pasangan calon nomor 3, maka kini peserta Pilkada di Lampung Selatan resmi diikuti oleh 3 pasangan calon.

“Mulai Besok (Kamis-red) Pasangan nomor urut 3 sudah bisa kampanye, karena pilkada kali ini di masa pandemi, maka KPU Lampung Selatan mengimbau semua pasangan calon untuk memulai tahapan kampanye sesuai dengan protokol kesehatan,” terang Ansurasta.

Setelah mendatangani Berita acara, calon Baputi H.Hipni mengharapkan agar pilkada Lamsel berjalan dengan tertib, aman dan lanca.

“Mohon doanya pilkada berjalan lancar, pasangan Hipni dan Melin menjadi Bupati dan Wakil.Bupati Lampung Sslatan”,pungkasnya.

Setelah meninggalkan Kantor KPU Lamsel, Pasangan Hipni-Melin beserta Partai Pendukung dan relawan menuju Makam Pahlawan Raden Intan Desa Gedung Harta Kecamatan Penengahan, untuk berziarah dan berdoa sebagai bentuk rasa syukur menjelang pilkada lamsel 9 Desember mendatang.
( SaM )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.